Menu

Mode Gelap

Nasional

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

badge-check


					Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi Perbesar

KEPRI.INFO–Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan Pertanahan nya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sambut Hangat Rombongan Pramuka Kepri di Senayan, Dharma Setiawan Beri Pesan Khusus

22 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Sambut Hangat Rombongan Pramuka Kepri di Senayan, Dharma Setiawan Beri Pesan Khusus

BEM UI Sampaikan Tuntutan, Soroti Harga Pokok hingga Penanganan Bencana

20 Agustus 2026 - 18:02 WIB

BEM UI Sampaikan Tuntutan, Soroti Harga Pokok hingga Penanganan Bencana

Dari Wartawan hingga Ketua MPR, Ahmad Muzani Dorong HPN dan Porwanas 2027 Lampung Digelar Matang

18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma bersama jajaran menemui Ahmad Muzani di rumah dinas Ketua MPR RI, Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kesiapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027

Kepri Raih Penghargaan Kinerja Penuh dari LKPP, Nyanyang Dorong Tata Kelola Pengadaan Semakin Berkualitas

12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Kepri Raih Penghargaan Kinerja Penuh dari LKPP, Nyanyang Dorong Tata Kelola Pengadaan Semakin Berkualitas

KRI Kerambit-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Batam

11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Dankodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Pangkoarmada I, Kepala BNN RI dan Kapolda Kepri
Trending di Nasional