Menu

Mode Gelap

Nasional

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

badge-check


					Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi Perbesar

KEPRI.INFO–Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan Pertanahan nya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Lembaga Adat Melayu Riau Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Melayu Rida K.Liamsi

3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau.

Prajurit KRI Malahayati-362 Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya

1 Juli 2026 - 14:16 WIB

Prajurit KRI Malahayati-362, Serda Kom Asrul Toda, meraih medali perunggu pada Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya yang berlangsung di GOR Pancasila, Surabaya, Minggu (28/6/2026).

Pangkoarmada I Hadiri Gladi Model Tri Matra Kogabwilhan I Tahun 2026

1 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pangkoarmada I Hadiri Gladi Model Tri Matra Kogabwilhan I Tahun 2026

Pendiri Riau Pos Grub Menjadi Korban Ketidakadilan dari Perusahaan yang Ia dirikan

30 Juni 2026 - 19:25 WIB

Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/06)

Menaker dan Seskab Lunc urkan MagangHub Angkatan II, Kuot

29 Juni 2026 - 20:15 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Trending di Nasional