KEPRI.INFO–Dua jembatan di Kabupaten Bintan, yakni Jembatan Ekang dan Anculai di Jalan Lintas Barat, akan ditutup mulai 29 April 2026.
Penutupan dilakukan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kepulauan Riau.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Bina Marga, Arman Simbolon. Menurutnya, penutupan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026.
“Targetnya akhir Agustus sudah bisa dilalui, meski proyek keseluruhan berjalan hingga Desember,” ujarnya, Senin(27/04).
Pekerjaan meliputi perbaikan oprit jembatan sepanjang 50 meter di Ekang dan 60 meter di Anculai, serta pemeliharaan ruas jalan mulai Km 16. Nilai proyek mencapai lebih dari Rp22 miliar.
Selama penutupan, arus lalu lintas dialihkan. Satlantas Polres Bintan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan memasang rambu petunjuk di sejumlah titik.(ADV)
Redaktur: Suaib







