Menu

Mode Gelap

Hukrim

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

badge-check


					Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06) Perbesar

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

KEPRI.INFO–Seorang pria diduga mengamuk dan melakukan penyerangan terhadap pemilik toko di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/06).

Berdasarkan rekaman Camera Pengawas (CCTV) dan pengakuan korban yang juga merupakan pemilik toko, pria tersebut datang ke sebuah toko yang berada Jalan MT. Haryono, Kota Tanjungpinang dengan membawa air diduga bercampur kotoran.

Pelaku kemudian diduga menyiramkan cairan tersebut kepada pemilik toko.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menutup pintu toko sehingga membuat korban panik dan berusaha keluar dari dalam toko.

Saat korban berada di depan pintu toko, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban kemudian didengar oleh anak dan pegawai toko yang berada di lokasi.

Detik-detik terlapor menyiram pemilik toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang

Detik-detik terlapor menyiram pemilik toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang

Berdasarkan rekaman Camera Pengawas (CCTV), pelaku terus mengamuk setelah insiden tersebut terjadi.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tanjungpinang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan tersebut dilayangkan pada 23 Juni 2026 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/B2/VI/2026/SPKT/Polresta Tanjungpinang/Polda Kepulauan Riau atas nama William.

Dalam laporannya, William menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 11.37 WIB.

“Saat kejadian, ibu saya tengah menyusun barang dagangan di ruko yang ditempatinya.

“Tak lama kemudian, terlapor datang dan menyiram bagian depan toko dari luar sebelum menutup pintu toko kami,”jelas Wiliam.

Melihat tindakan tersebut, Wiliam berupaya mencegah. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, terlapor diduga melemparkan ember ke arah ibu pelapor hingga mengenai tangan kirinya dan menyebabkan memar.

Mendengar teriakan sang ibu, William langsung keluar dari dalam toko dan menghampiri terlapor.

“Ia kemudian menanyakan maksud tindakan yang dilakukan saya. Dan saya mengatakan, “Ibu saya, mau apa kamu?”jelasnya.

Tak berhenti disitu, terlapor kemudian langsung menyerang William dengan menarik kerah bajunya, mencakar wajah dan tangan korban, serta menggigitnya.

Seorang karyawan yang berusaha melerai pertikaian tersebut juga disebut menjadi korban.

Terlapor diduga kembali melakukan pencakaran hingga mengenai bagian leher karyawan tersebut.

Belakangan, terungkap terlapor diketahui berinisial JL alis Aseng.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim