Menu

Mode Gelap

Hukrim

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

badge-check


					Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan Perbesar

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan melaporkan dugaan penimbunan dan praktik monopoli distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau, Selasa (14/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan kelangkaan Minyakita yang dinilai berdampak pada masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi kebutuhan pokok.

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Almujirin, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya praktik perdagangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami meminta Polda Kepri melalui Satgas Pangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penimbunan dan praktik monopoli distribusi Minyakita. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PMII menilai dugaan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya ketentuan yang mengatur praktik penguasaan pasar secara tidak sehat.

Selain melaporkan kepada Polda Kepri, PMII juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan pengawasan distribusi Minyakita apabila terdapat indikasi maladministrasi dalam proses penyalurannya.

Muhammad Almujirin menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, aparat penegak hukum diharapkan menindak seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, agen, hingga pengecer sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menjamin hak masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga dan distribusi yang sesuai ketentuan.

PC PMII Tanjungpinang-Bintan juga meminta pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita di Kabupaten Bintan guna mencegah terulangnya dugaan praktik serupa.

Selain itu, PMII berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada pelapor maupun masyarakat yang memberikan informasi dalam proses penegakan hukum.

PMII Tanjungpinang-Bintan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengawasi kebijakan publik serta mendorong terciptanya tata niaga bahan pokok yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Trending di Kepri