KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong pemerataan investasi antar daerah, Rabu (15/07)
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelesaikan penyusunan Peta Potensi Investasi Tahun 2026 di enam kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, mengatakan investasi merupakan faktor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Kepulauan Riau memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor industri, pariwisata, kelautan dan perikanan, energi, ekonomi kreatif, hingga sektor-sektor strategis lainnya.
“Potensi tersebut perlu didukung dengan informasi yang komprehensif dan mudah diakses oleh investor. Karena itu, penyusunan Peta Potensi Investasi menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran mengenai peluang investasi, kesiapan wilayah, ketersediaan sumber daya, serta keunggulan kompetitif masing-masing daerah,” ujarnya.
Hasfarizal menjelaskan, pada 2026 penyusunan Peta Potensi Investasi telah diselesaikan di enam daerah, yakni Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kota Batam tidak menjadi lokasi penyusunan peta potensi investasi karena telah memiliki daya saing investasi yang kuat dan secara konsisten menjadi kontributor terbesar realisasi investasi di Provinsi Kepulauan Riau.
“Melalui penyusunan peta potensi ini, kami ingin memperkuat promosi investasi di kabupaten dan kota lainnya agar pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau dapat berlangsung lebih merata. Setiap daerah memiliki peluang yang sama untuk menarik investor sesuai karakteristik dan potensi unggulannya masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan, dokumen Peta Potensi Investasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai instrumen strategis dalam promosi investasi daerah.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun calon investor dalam menentukan arah pengembangan investasi di Kepulauan Riau.
Selain menyerahkan laporan akhir Peta Potensi Investasi, DPMPTSP Kepri juga menyosialisasikan penggunaan Platform Potensi Investasi Regional (PIR) sebagai sistem digital yang memuat informasi potensi investasi daerah.
Hasfarizal mengatakan, platform tersebut diharapkan mampu memperluas promosi investasi kepada investor, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta berkomitmen melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang tersedia tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan perkembangan di lapangan.
“Keberhasilan peningkatan investasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hasfarizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Peta Potensi Investasi Tahun 2026, khususnya tim tenaga ahli Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) serta DPMPTSP kabupaten/kota.
Ia berharap dokumen yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung perencanaan pembangunan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Laporan Akhir Peta Potensi Investasi serta sosialisasi penginputan data pada Platform Potensi Investasi Regional (PIR) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem informasi investasi daerah secara digital.(*)
Redaktur: Suaib







