KEPRI.INFO — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang dalam upaya meningkatkan keterbukaan dan kualitas informasi publik.
Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan silaturahmi yang dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi, serta sejumlah pengurus PWI Kepulauan Riau dan PWI Tanjungpinang.
Dalam pertemuan itu, Bea Cukai Tanjungpinang menilai media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, institusi Bea Cukai dan masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting mengingat wilayah kerja Bea Cukai Tanjungpinang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, di luar wilayah kerja Bea Cukai Karimun dan Batam.
Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan, Bea Cukai tidak dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal tanpa dukungan dan masukan dari masyarakat.
“Media diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bea Cukai dengan masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Joko, media juga memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial. Karena itu, pemberitaan yang berimbang diperlukan agar informasi mengenai kebijakan maupun pelaksanaan tugas Bea Cukai dapat dipahami masyarakat secara tepat.
Ia menambahkan, komunikasi dan keterbukaan dengan insan pers perlu terus dibangun untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi menegaskan komitmen wartawan yang tergabung dalam PWI untuk menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip profesionalisme dan kode etik jurnalistik.
Menurut Suhardi, wartawan yang tergabung dalam PWI juga didorong untuk meningkatkan kompetensi melalui proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ia menegaskan, setiap informasi maupun temuan yang diperoleh wartawan di lapangan harus melalui proses verifikasi sebelum disampaikan kepada publik.
“Ketika ada temuan atau informasi di lapangan, tentu kita tetap mengedepankan keberimbangan berita. Ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Suhardi menilai penerapan prinsip verifikasi dan keberimbangan menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak benar serta menghindari kegaduhan akibat pemberitaan yang tidak berimbang.
Pertemuan Bea Cukai Tanjungpinang dan PWI tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara institusi pemerintah dan insan pers perlu terus diperkuat. Komunikasi yang baik dan pemberitaan yang profesional diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjalankan fungsi kontrol sosial, media diharapkan dapat menjadi mitra komunikasi Bea Cukai dalam menyampaikan informasi sekaligus menyalurkan masukan masyarakat di wilayah kerja institusi tersebut.(*)
Redaktur: Eb







