KEPRI INFO,TANJUNGPINANG – Penertiban lapak pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Lingkar Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, berlangsung aman dan tertib, Jumat (7/8/2026).
Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, Polresta Tanjungpinang, serta Polsek Tanjungpinang Kota.

PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan penertiban kawasan Gurindam 12
Kehadiran personel gabungan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.
Sebelum kegiatan dimulai, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Marzul Hendri didampingi Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Riau Guntur Sakti, S.Sos., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, Marzul meminta petugas mengedepankan keselamatan, profesionalisme, serta pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung.
Ia juga mengingatkan petugas agar berhati-hati saat membongkar dan memindahkan lapak milik pedagang. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerusakan maupun tercecernya barang-barang milik masyarakat.
“Utamakan keselamatan dalam setiap tindakan. Saat mengangkat lapak, lakukan dengan hati-hati agar tidak ada barang milik pedagang yang rusak ataupun tercecer. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” tegas Marzul Hendri.
Marzul turut meminta jajaran kepolisian membantu mengawasi proses pemindahan lapak agar seluruh tahapan penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan komunikasi persuasif kepada para pedagang.
Penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati hak masyarakat serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Proses penertiban berlangsung lancar tanpa adanya insiden berarti. Personel gabungan terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi hingga seluruh proses pemindahan lapak selesai.
Redaktur: Suaib







