KEPRI.INFO,Bintan – Sebanyak 150 personel gabungan disiagakan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memasuki musim kemarau.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan apel yang digelar Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan dan sejumlah instansi terkait, Jumat (28/8/2026).
Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana mengatakan, apel kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah mitigasi awal sekaligus upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Bintan.
“Untuk kesiapan, kami sudah melaksanakan apel kesiapsiagaan. Ini bagian dari sinergitas pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” kata Argya.
Menurutnya, sekitar 150 personel gabungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait disiapkan untuk melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran lahan.
Argya menyebut, hingga saat ini kondisi karhutla di Kabupaten Bintan masih dapat ditangani. Situasi tersebut juga belum menjadi isu nasional.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat memasuki musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana pembakaran lahan maupun menemukan titik api.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, karena kita mulai memasuki musim kemarau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena percikan api sedikit saja bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Sementara terkait dugaan pembakaran lahan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Argya mengatakan terdapat enam orang yang berada di sekitar kawasan penerbangan saat kejadian.
Namun, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan keenam orang tersebut dalam peristiwa kebakaran lahan.
Polres Bintan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, kata Argya, akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi untuk mencegah serta menangani karhutla di Kabupaten Bintan.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melapor jika menemukan titik api untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Penulis: Yuli
Redaktur: Eb







