Menu

Mode Gelap

Kepri

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung saat diwawancara (Nzl) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung saat diwawancara (Nzl)

KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG — Kualitas udara di Kota Tanjungpinang tak sehat atau memburuk akibat kabut asap yang semakin pekat dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberlakukan pembelajaran secara daring bagi siswa SMA, SMK SLB, baik Sekolah Swasta maupun Negeri di Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan pembelajaran daring mulai diberlakukan pada Selasa, 15 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

“Untuk Kota Tanjungpinang, karena kualitas udara memburuk, maka anak-anak sekolah mulai Selasa, 15 September 2026, diberlakukan sekolah daring,” kata Andi Agung saat dihubungi Kepri.info, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang dinilai tidak memungkinkan bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan Disdik Kepri tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang yang sebelumnya telah memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa TK, SD, dan SMP selama tiga hari menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Andi Agung menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat kepada satuan kerja (satker) pendidikan di seluruh wilayah Kepri.

Dalam surat tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil langkah pembelajaran daring apabila kondisi lingkungan dinilai tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

“Sebenarnya dari awal kita sudah menyurati satker kita di berbagai daerah. Jika kondisi tidak memungkinkan, dipersilakan sekolah untuk melakukan pembelajaran daring. Untuk Tanjungpinang, besok kita sudah mulai tetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penerapan pembelajaran daring secara lebih luas di wilayah Kepri, Disdik Provinsi Kepri telah menyiapkan surat edaran.

Namun, surat tersebut masih menunggu proses persetujuan dan penandatanganan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

“Untuk edaran kepada seluruh sekolah sudah kita keluarkan. Masih menunggu tanda tangan Bu Sekda. Akan tetapi, wilayah yang kondisi udaranya memburuk seperti Tanjungpinang bisa menerapkan pembelajaran daring terlebih dahulu,” pungkasnya.

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

2 September 2026 - 21:10 WIB

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

26 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan
Trending di Kepri