KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG — Kualitas udara di Kota Tanjungpinang tak sehat atau memburuk akibat kabut asap yang semakin pekat dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberlakukan pembelajaran secara daring bagi siswa SMA, SMK SLB, baik Sekolah Swasta maupun Negeri di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan pembelajaran daring mulai diberlakukan pada Selasa, 15 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.
“Untuk Kota Tanjungpinang, karena kualitas udara memburuk, maka anak-anak sekolah mulai Selasa, 15 September 2026, diberlakukan sekolah daring,” kata Andi Agung saat dihubungi Kepri.info, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang dinilai tidak memungkinkan bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan Disdik Kepri tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang yang sebelumnya telah memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa TK, SD, dan SMP selama tiga hari menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Andi Agung menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat kepada satuan kerja (satker) pendidikan di seluruh wilayah Kepri.
Dalam surat tersebut, sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil langkah pembelajaran daring apabila kondisi lingkungan dinilai tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
“Sebenarnya dari awal kita sudah menyurati satker kita di berbagai daerah. Jika kondisi tidak memungkinkan, dipersilakan sekolah untuk melakukan pembelajaran daring. Untuk Tanjungpinang, besok kita sudah mulai tetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penerapan pembelajaran daring secara lebih luas di wilayah Kepri, Disdik Provinsi Kepri telah menyiapkan surat edaran.
Namun, surat tersebut masih menunggu proses persetujuan dan penandatanganan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.
“Untuk edaran kepada seluruh sekolah sudah kita keluarkan. Masih menunggu tanda tangan Bu Sekda. Akan tetapi, wilayah yang kondisi udaranya memburuk seperti Tanjungpinang bisa menerapkan pembelajaran daring terlebih dahulu,” pungkasnya.
Redaktur: Suaib







