Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

badge-check


					penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pemulihan aset antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri, serta penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis. Perbesar

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pemulihan aset antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri, serta penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis.

KEPRI.INFO — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memperkuat kerja sama dalam mengawal pembangunan strategis dan mengoptimalkan pemulihan aset daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum, tepat sasaran, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pemulihan aset antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri, serta penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis. Kerja sama serupa juga disepakati antara pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dengan Kejaksaan Negeri se-Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa (27/10).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.

“Penandatanganan kerja sama di bidang pemulihan aset dan pakta integritas hari ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Ansar.

Kejati Kepri diharapkan berperan sebagai mitra strategis yang mendampingi pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga potensi penyimpangan maupun kendala hukum dapat diantisipasi sejak dini.

Pengamanan pembangunan tidak hanya soal penyelesaian fisik proyek, tetapi juga menjamin seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Tujuh Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis terhadap tujuh proyek Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sekitar Rp89,6 miliar:

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (Rp73,6 miliar) diantaranya

Pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib — Rp30,8 miliar.

Pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum, Pulau Penyengat  Rp30,8 miliar.

Penataan Lanjutan Kawasan Gurindam 12 Rp12 miliar

Dinas Pendidikan (Rp9,9 miliar).

Pembangunan USB SMK Negeri 13 Batam Rp4,2 miliar.

Pembangunan USB SMK Negeri 14 Batam Rp4,2 miliar.

Pembangunan RKB SLB Negeri Batam Rp1,5 miliar

Dinas Perhubungan (Rp6,1 miliar):

Pengadaan dan pemasangan dermaga apung HDPE di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam — Rp6,1 miliar.

Pengamanan juga mencakup proyek pada Kanwil Kementerian Agama Kepri dan Satker Prasarana Strategis Kementerian PUPR.

Ketujuh proyek ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pelestarian budaya, penataan kawasan, hingga infrastruktur transportasi laut.

Pemulihan Aset untuk Perkuat Pendapatan Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Transiswara Adhi, menjelaskan kerja sama pemulihan aset bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mengembalikan aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah serta memperkuat tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan semata. Harus ada tindak lanjut nyata dan koordinasi yang berkelanjutan. Apabila terdapat kendala, jangan ragu untuk berkonsultasi agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kepri dan jajaran kejaksaan berkomitmen memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan pengelolaan aset dan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib dan bertanggung jawab.

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa
Trending di Kepri