Menu

Mode Gelap

Kepri

Akselerasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Hunian WBP

badge-check


					Rutan Tanjungpinang saat razia kamar WBP, Rabu (13/11/2024)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Rutan Tanjungpinang saat razia kamar WBP, Rabu (13/11/2024)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Kegiatan ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni TNI dan Polri, pada Rabu (13/11).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Davy Bartian.

Sebelum razia dimulai, seluruh peserta mengikuti apel di halaman depan Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Apel tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Zubaeidah, Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang, serta jajaran petugas Rutan.

Dalam amanatnya, Davy Bartian menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemberantasan narkoba.

“Razia kamar hunian harus rutin dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di lingkungan rutan. Saya mengapresiasi tim yang bisa memahami dan melaksanakan perintah ini dengan baik. Jaga integritas dalam setiap tindakan, dan tetap jalin kolaborasi yang kuat dengan instansi dan APH setempat, mitra, serta UPT lainnya. Jangan lupa untuk melaporkan segala temuan dengan transparan dan akurat,” ujar Davy.

Pelaksanaan razia dibagi menjadi tiga tim yang menyisir Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati.

Para petugas bekerja dengan sigap dan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pemeriksaan.

Hasil razia menunjukkan komitmen penuh para petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Zubaeidah juga menyempatkan diri untuk melakukan pemeriksaan jeruji serta mengecek dapur sehat Rutan Tanjungpinang guna memastikan kebersihan dan keamanan fasilitas tersebut.

Usai kegiatan, sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, besi, pisau cukur, benang jarum, kaleng besi, dan pecahan kaca berhasil disita.

Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan oleh Davy Bartian, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda dengan cara dibakar.

Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sinergitas bersama TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat pencegahan dan penanggulangan peredaran barang-barang terlarang di Rutan.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

9 Mei 2026 - 21:02 WIB

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

9 Mei 2026 - 17:04 WIB

Ilustrasi Nyamuk Malaria

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang
Trending di Tanjungpinang