KEPRI.INFO, Tanjungpinang – Animo masyarakat kota Tanjungpinang terhadap Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tergolong masih rendah, dari total masyarakat kota Tanjungpinang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mendata baru sekitar 14.309 orang yang mengunduh dan mendaftar pada aplikasi yang mulai dijalankan sejak 2019 tersebut, Rabu (28/01)
Di era digitalisasi saat ini, pemerintah terus bergerak untuk memaksimalkan pelayanan prima, baik itu pelayanan administrasi atau layanan lainnya, termasuk pelayanan kependudukan yang terus diperbaharui dan disesuaikan dengan zaman kekinian, salah satunya dengan diluncurkannya aplikasi Identitas kependudukan digital (IKD).
Aplikasi yang ini tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat, namun sayangnya masyarakat belum menunjukkan minat untuk memanfaatkan kemudahan layanan E KTP digital ini, seperti halnya yang terjadi di kota Tanjungpinang, animo masyarakat masih terbilang kurang.
Dari jumlah warga yang wajib memiliki KTP sekitar 179.421 ribu jiwa, Disdukcapil Tanjungpinang baru mendata sekitar 14.309 orang yang berminat dengan Aplikasi ini. Padahal kegunaan IKD adalah sebagai pengganti KTP fisik, mempermudah akses layanan publik digital, memastikan data diri akurat, serta meningkatkan keamanan data kependudukan dengan autentikasi canggih untuk mencegah pemalsuan identitas.
Berdasarkan pantauan lansung di kantor Dukcapil Tanjungpinang, beberapa masyarakat yang mulai sadar teknologi mencoba mendaftarkan diri pada aplikasi ini, namun sayangnya per tanggal 28 Januari 2026 ini, terjadi gangguan disebabkan adanya perbaikan dan pembaharuan fitur dari pemerintah pusat, sehingga beberapa warga mengaku sedikit kecewa.
“Iya tadi saya coba daftar, tapi kata petugas lagi gangguan, mungkin saya coba lagi besok”jelas Abdul, salah satu warga Tanjungpinang.
Sementara itu, Plt Kabid Pelayanan Dukcapil Tanjungpinang, Nurhidayati membenarkan bahwa saat ini terjadi gangguan teknis hari ini.
“Gangguan tidak sering terjadi, ini mungkin disebabkan adanya maintenance dan penambahan fitur, untuk sementara ini kami masih koordinasikan dengan pemerintah pusat”jelasnya.
Nurhidayati menambahkan agar masyarakat lebih berhati – hati terhadap resiko penipuan via Daring terkait aktivasi IKD tersebut, pihaknya menekankan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil Tanjungpinang.
“Jika ada yang mengatasnamakan dari Dukcapil Tanjungpinang lalu menawarkan aktivasi IKD melalui panggilan video, maka jangan ditanggapi, karena aktivasi hanya bisa kami layani di kantor Dukcapil, kami minta warga bisa lebih waspada dan berhati – hati terkait hal ini”pungkasnya.
Penulis: M.Nazarullah
Redaktur: Yul.








