TANJUNGPINANG, Kepri. Info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk kembali meraih predikat provinsi “informatif” dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Nasional.
Disampaikannya langsung pada acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rupatama Lantai 4, Dompak, Senin (06/10/2025).
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen antar-OPD dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik.
Ia mengingatkan bahwa capaian Kepri sempat menurun dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya berhasil menduduki peringkat 3 nasional pada tahun 2023.
“2023 lalu kita berada di peringkat tiga nasional, artinya Kepri pernah di level tertinggi. Tahun lalu kita turun karena ada data yang tidak lengkap dan tidak ada uji konsekuensi. Tahun ini, minimal kita harus kembali informatif,” ujarnya.
Ansar juga menegaskan perlunya kedisiplinan dan komunikasi antar-OPD dengan PPID utama dan Komisi Informasi lalu meminta agar setiap OPD menunjuk kontak person yang aktif untuk memperlancar koordinasi.
“Nanti tolong semua OPD tunjukkan siapa yang menangani keterbukaan informasi ini, supaya mudah berkomunikasi dengan Kominfo dan Komisi Informasi,” tegasnya.
Ketua KI Kepri, Arison melaporkan dari 43 OPD di lingkungan Pemprov Kepri, ada tujuh OPD belum mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025.
“Tahun lalu hanya satu OPD yang dinilai informatif, yaitu Diskominfo. Tapi tahun ini ada peningkatan partisipasi, tinggal tujuh OPD yang belum ikut. Ini kemajuan besar dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hasil Monev keterbukaan informasi akan menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi nasional mulai tahun 2026.
“Informasi yang kami peroleh dari Rakornas, hasil Monev keterbukaan informasi akan masuk dalam indikator reformasi birokrasi. Artinya, kalau Kepri tidak siap, akan berdampak langsung pada penilaian kinerja pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Alfian Zainal, menambahkan bahwa penguatan sinergi antar-PPID di tiap OPD menjadi kunci agar data dan dokumen pendukung dapat tersusun secara sistematis sejak awal tahun.
“Idealnya, data diserahkan ke PPID utama setiap triwulan atau semester agar saat Monev tidak tergesa-gesa. Basis data Monev 2025 adalah tahun 2024, jadi kalau pengelolaan data baik, mestinya tidak sulit,” ungkapnya.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, menuju good governance dan clean government.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal nilai, tapi wujud tanggung jawab pemerintah terhadap publik. Saya ingin Kepri kembali ke posisi puncak, menjadi provinsi informatif di tingkat nasional,” tutup Ansar. (Advertorial)












