Menu

Mode Gelap
Perbaikan Drainase di Jalan Kota Piring Dimulai, Warga Sambut dengan Harapan Baru Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Bangun Sari Hujan Lebat, Bupati Bintan Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati dan Waspada Kerusakan Gorong-gorong Simpang Kota Piring Sebabkan Lampu Lalu Lintas Tumbang Cuaca Ekstrem, Pj Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Langsung Lokasi Banjir Pj Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kombes Pol Budi Santosa di Acara Kenal Pamit Kapolresta

Kepri

Bea Cukai Kepri Tahan Kapal Pengangkut Ikan Diduga Bawa Uang Ratusan Juta di Bintan

badge-check


					Kapal kayu bernomor A/AK/006844 nama KM Sunly 10, Selasa (10/9/2024)-Nazarullah Perbesar

Kapal kayu bernomor A/AK/006844 nama KM Sunly 10, Selasa (10/9/2024)-Nazarullah

Kapal kayu bernomor A/AK/006844 nama KM Sunly 10, Selasa (10/9/2024)-Nazarullah

 

 

BINTAN,Kepri.info – Bea Cukai Kepulauan Riau menahan sebuah Kapal Pengangkut Ikan Diduga Bawa Uang Ratusan Juta di perairan Lobam Kabupaten Bintan, Selasa (10/09/2024).

Kapal kayu berwarna biru dongker bernomor A/AK/006844 dengan nama KM Sunly 10 itu, sempat bersandar beberapa jam di Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk dilakukan pemeriksaan terkait muatan di dalamnya.

Humas Bea Cukai Tanjungpinang Faisal, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kapal kayu yang di tahan itu di duga mengangkut sejumlah uang cash ratusan juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang ratusan juta itu disimpan di dalam box tempat penyimpanan ikan untuk mengkamuflase petugas.

“Takutnya pencucian uang ya, jadi harus diperiksa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa uan-uang tersebut tidak memenuhi syarat dokumen yang lengkap dengan bukti surat dari Bank Indonesia.

“Informasinya mereka tidak melaporkan uang itu kepada Bank Indonesia, secara aturan sudah jelas itu tidak boleh,” kata Faisal.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait asal uang serta tujuan uang yang akan dibawa oleh kapal.

“Kami belum bisa pastikan, karena yang nangkap itu bukan Bea Cukai Tanjungpinang, tapi Bea Cukai Kepri,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini Bea Cukai sedang melaksanakan operasi jaring sriwijaya, operasi tersebut bertujuan menjaga perairan Indonesia dari tindakan tindakan penyelundupan yang merugikan negara. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Bangun Sari

12 Januari 2025 - 13:41 WIB

Hujan Lebat, Bupati Bintan Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati dan Waspada

12 Januari 2025 - 13:22 WIB

Kerusakan Gorong-gorong Simpang Kota Piring Sebabkan Lampu Lalu Lintas Tumbang

11 Januari 2025 - 21:20 WIB

Cuaca Ekstrem, Pj Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Langsung Lokasi Banjir

11 Januari 2025 - 21:08 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kombes Pol Budi Santosa di Acara Kenal Pamit Kapolresta

11 Januari 2025 - 20:57 WIB

Trending di Kepri