Menu

Mode Gelap
Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan Pemprov Kepri dan BPS Teken Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 04 November 2025

Kepri

Beli Motor Via Online, Mahasiswa UMRAH Ditipu

badge-check


					foto kendaraan motor  scoopy tahun 2022 yang dijual secara online berlokasi di Kota Batam, Rabu (6/11/2024)-Hendrik Perbesar

foto kendaraan motor scoopy tahun 2022 yang dijual secara online berlokasi di Kota Batam, Rabu (6/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang bernama Wan Zukri ditipu oleh orang yang tak dikenal saat membeli motor secara online di marketplace.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2024, dimana korban mengakui sedang membutuhkan kendaraan bermotor untuk keperluan sehari harinya.

Singkat cerita, korban mendapati motor yang diinginkannya dengan merek honda scoopy tahun 2022 yang berlokasi di Kota Batam, dari situ korban mulai melakukan tawar menawar harga dengan pemilik.

“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” ungkap korban.

Sebelum dikirim, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransferkan uang sebagai tanda jadi, namun korban menolak karena takut ditipu.

Dengan tipu muslihat dan bujuk rayu oleh pelaku, akhirnya korban mempercayai bahwa motor tersebut memang ada dan sudah di kemas tinggal dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.

Transaksi dilakukan sebanyak dua kali, pertama Rp 800 ribu, dan transaksi kedua berjumlah Rp 4,1 juta.

Namun, setelah uang di transfer semua, Wan Zukri mencoba menghubungi kembali pelaku untuk memastikan apakah motornya sudah dikirim atau belum.

Dan ternyata nomor telefon jasa ekspedisi dan pelaku saat itu juga tidak aktif dan tak lagi bisa dihubungi olehnya.

atas kejadian itu korban telah melaporkan penipuan kepada Polresta Tanjungpinang tanggal 3 November 2024.

Di duga pelaku melakukan persekongkolan dengan pihak jasa ekspedisi.

Sementara, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik masih mencari tau laporan atas kasus penipuan tersebut.

“Saya cek dulu,” singkatnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

4 November 2025 - 10:38 WIB

Pemprov Kepri dan BPS Teken Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

4 November 2025 - 09:46 WIB

Trending di Kepri