Menu

Mode Gelap
Banjir Rob Terjang Tanjunguban, Lalu Lintas Ke Pelabuhan Bulang Linggi Terhambat Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 06 Desember 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Kadis PUPP Kepri Targetkan Pembayaran Selesai 25 Desember, Program 2026 Mulai Disiapkan

Kepri

Beli Motor Via Online, Mahasiswa UMRAH Ditipu

badge-check


					foto kendaraan motor  scoopy tahun 2022 yang dijual secara online berlokasi di Kota Batam, Rabu (6/11/2024)-Hendrik Perbesar

foto kendaraan motor scoopy tahun 2022 yang dijual secara online berlokasi di Kota Batam, Rabu (6/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang bernama Wan Zukri ditipu oleh orang yang tak dikenal saat membeli motor secara online di marketplace.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2024, dimana korban mengakui sedang membutuhkan kendaraan bermotor untuk keperluan sehari harinya.

Singkat cerita, korban mendapati motor yang diinginkannya dengan merek honda scoopy tahun 2022 yang berlokasi di Kota Batam, dari situ korban mulai melakukan tawar menawar harga dengan pemilik.

“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” ungkap korban.

Sebelum dikirim, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransferkan uang sebagai tanda jadi, namun korban menolak karena takut ditipu.

Dengan tipu muslihat dan bujuk rayu oleh pelaku, akhirnya korban mempercayai bahwa motor tersebut memang ada dan sudah di kemas tinggal dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.

Transaksi dilakukan sebanyak dua kali, pertama Rp 800 ribu, dan transaksi kedua berjumlah Rp 4,1 juta.

Namun, setelah uang di transfer semua, Wan Zukri mencoba menghubungi kembali pelaku untuk memastikan apakah motornya sudah dikirim atau belum.

Dan ternyata nomor telefon jasa ekspedisi dan pelaku saat itu juga tidak aktif dan tak lagi bisa dihubungi olehnya.

atas kejadian itu korban telah melaporkan penipuan kepada Polresta Tanjungpinang tanggal 3 November 2024.

Di duga pelaku melakukan persekongkolan dengan pihak jasa ekspedisi.

Sementara, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik masih mencari tau laporan atas kasus penipuan tersebut.

“Saya cek dulu,” singkatnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Rob Terjang Tanjunguban, Lalu Lintas Ke Pelabuhan Bulang Linggi Terhambat

6 Desember 2025 - 10:15 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 06 Desember 2025

6 Desember 2025 - 08:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025

5 Desember 2025 - 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang

5 Desember 2025 - 08:47 WIB

Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

4 Desember 2025 - 15:53 WIB

Trending di Kepri