Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Kepri

Belum Ada Biaya Sewa Lapak PKL di Pasar Bincen

badge-check


					Keterangan Foto: Pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center dan diberi izin berdagang di trotoar, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center dan diberi izin berdagang di trotoar, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyatakan sejak bulan Juli hingga September 2025 nanti, seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya apapun.

Fasilitas yang disediakan dalam Pasar Bintan Center, menurut Elfiani juga cukup memadai untuk mendukung aktivitas pedagang.

“Kami telah berkoordinasi ke pengelola pasar. Sampai saat ini PT. Sinar Bahagia selaku pengelola masih berkomitmen untuk menggratiskan biaya sewa lapak hingga bulan September,” kata Elfiani, Jumat (01/08/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab surat terbuka pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan pasar Bintan Center KM. IX, yang minta diberikan izin kembali berjualan di trotoar sekitar kawasan tersebut.

Sebelumnya PKL di sekitar Pasar Bintan Center minta agar diizinkan kembali berjualan di trotoar sekitar pasar, karena tidak sanggup membayar sewa yang tinggi.

Pedagang kaki lima minta Pemko memberikan izin berjualan di trotoar sekitar kawasan pasar mulai pukul 05.00 sampai pukul 10.00.

Dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan penataan kawasan, seluruh PKL yang berjualan di sekitar pasar direlokasikan ke dalam Pasar Bintan Center.

Setelah melalui komunikasi yang intens antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan PT. Sinar Bahagia selaku pengelola pasar, relokasi PKL tersebut juga disertai dengan dukungan fasilitas meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar.

Sebagaimana diketahui, PKL yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Bintan Center menjamur dan berjualan di trotoar sekitar pasar.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang di dalam lokasi pasar, karena masyarakat memilih berbelanja di trotoar dengan pertimbangan harga yang sedikit lebih murah.

umlah PKL di trotoar sekitar pasar semakin bertambah, hingga menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Biaya sewanya pun nanti disepakati sebesar Rp200 ribu per bulan, dan belum ada rencana kenaikan sewa lapak setelah Oktober nanti. Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” jelas Elfiani. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam