Menu

Mode Gelap
Lori Box Tabrak Portal Pembatas Jembatan Dompak Tanjungpinang Inflasi di Kota Tanjungpinang Terkendali dan Stabil Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78 DPRD-TAPD Tanjungpinang Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp. 1.078 Triliun Komunitas 68 EA Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Pendonor Mulai Hari ini Hingga 27 Juli Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Patuh Seligi 2025

Bintan

Bupati Bintan Minta Pihak Sekolah Taati Regulasi Terhadap Penerimaan PPDB

badge-check


					Bupati Bintan Minta Pihak Sekolah Taati Regulasi Terhadap Penerimaan PPDB Perbesar

Foto Bupati Bintan Apri saat menyapa para siswa/i yang ada di Kabupaten Bintan.
Foto Humas Pemkab.

Bintan,Kepri.Info-Bupati Bintan, meminta agar seluruh pihak sekolah yang melaksanakan penerimaan siswa baru melalui sistim PPDB tahun ini agar dapat melaksanakan secara transparan sesuai prosedur yang telah ada.

“Regulasinya sudah ditetapkan, jadi tidak ada yang tertutup-tutup lagi, semua harus terbuka secara transparan agar tidak timbul masalah dikemudian hari,” Ucapnya.

Apri mengatakan, pihak sekolah harus mematuhi regulasi penerimaan PPDB yang telah diatur oleh Pemerintah yang ada.

“Dengan regulasi yang ada kami harapkan tidak ada lagi, permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambi keuntungan dengan jual beli kursi atau Pungli,” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh pihak sekolah yang ada untuk menjauh praktik-praktik curang seperti Pungli dannyang lainya, agar dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bintan tidak tercederai dan ternoda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.

“Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang (Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban (Kec Bintan Utara) ” ujarnya.

Red/HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Penipuan dan Pencabulan Sesama Jenis di Bintan

9 Juli 2025 - 16:18 WIB

Polres Bintan Tangkap 4 Nelayan Pemain Judi di Bintan

9 Juli 2025 - 16:16 WIB

Hanya PT SPP yang Miliki Izin Operasi Penambang Pasir Secara Legal di Bintan

4 Juli 2025 - 16:32 WIB

Mandiri Bintan Marathon 2025 Resmi Kantongi Sertifikasi AIMS

3 Juli 2025 - 09:22 WIB

Tiga Kendaraan Roda Empat Alami Kecelakaan Beruntun di Bintan, 4 Korban di Larikan Kerumah Sakit

2 Juli 2025 - 16:56 WIB

Trending di Bintan