oleh

Bupati Bintan Minta Pihak Sekolah Taati Regulasi Terhadap Penerimaan PPDB

Foto Bupati Bintan Apri saat menyapa para siswa/i yang ada di Kabupaten Bintan.
Foto Humas Pemkab.

Bintan,Kepri.Info-Bupati Bintan, meminta agar seluruh pihak sekolah yang melaksanakan penerimaan siswa baru melalui sistim PPDB tahun ini agar dapat melaksanakan secara transparan sesuai prosedur yang telah ada.

“Regulasinya sudah ditetapkan, jadi tidak ada yang tertutup-tutup lagi, semua harus terbuka secara transparan agar tidak timbul masalah dikemudian hari,” Ucapnya.

Apri mengatakan, pihak sekolah harus mematuhi regulasi penerimaan PPDB yang telah diatur oleh Pemerintah yang ada.

“Dengan regulasi yang ada kami harapkan tidak ada lagi, permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambi keuntungan dengan jual beli kursi atau Pungli,” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh pihak sekolah yang ada untuk menjauh praktik-praktik curang seperti Pungli dannyang lainya, agar dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bintan tidak tercederai dan ternoda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.

“Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang (Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban (Kec Bintan Utara) ” ujarnya.

Red/HMS

Komentar