Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Opini

Desentralisasi Sebagai Kunci Penguatan Tata Kelola Kota Tanjungpinang

badge-check


					Oleh: Deby Alista, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji Perbesar

Oleh: Deby Alista, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji

Oleh: Deby Alista, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Implementasi desentralisasi di Kota Tanjungpinang menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan lokal.

Sebagai kota yang berfungsi sebagai pusat administrasi Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki berbagai potensi dan tantangan yang menuntut tata kelola efektif, partisipatif, dan transparan.

Undang-undang yang mengatur adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendukung pembagian wewenang antara pemerintahan pusat dan daerah.

Tujuannya dapat meningkatkan efisiensi, partisipasi masyarakat, dan kualitas pelayanan publik terutama disektor kesehatan.

Terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya, yang dimana desentralisasi dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.

Peran Data dalam Perencanaan

Laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa publikasi statistik daerah, seperti Kota Tanjungpinang dalam Angka 2023, telah menyediakan informasi kritis untuk mendukung perencanaan berbasis data.

Statistik ini mencakup sektor pembangunan ekonomi, infrastruktur, serta pelayanan publik, yang berfungsi sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan yang terdesentralisasi.

Penyusunan data yang akurat memungkinkan pemerintah kota mengarahkan program sesuai dengan kebutuhan lokal, seperti pengelolaan lingkungan, pengembangan sektor UMKM, dan peningkatan pelayanan kesehatan serta pendidikan.

Tata Kelola yang Berbasis Partisipasi

Desentralisasi di Tanjungpinang juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan.

Kehadiran layanan aspirasi dan pengaduan, seperti yang ditangani oleh BPS dan instansi terkait lainnya, memperlihatkan pentingnya pendekatan inklusif.

Sistem pengaduan online memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta saran terkait pelayanan publik, yang kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

Tantangan dan Rekomendasi

Namun, masih ada tantangan seperti koordinasi antarinstansi yang belum optimal dan keterbatasan sumber daya manusia di tingkat lokal.

Oleh karena itu, penting bagi Kota Tanjungpinang untuk memperkuat kapasitas birokrasi lokal melalui pelatihan dan adopsi teknologi.

Reformasi birokrasi juga perlu didorong untuk menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Kesimpulannya, desentralisasi di Tanjungpinang harus terus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, didukung oleh data yang akurat dan tata kelola yang transparan. (Opini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

27 November 2025 - 15:55 WIB

Politik Lokal di Kota Gurindam Ancaman Dinasti Terhadap Semangat Desentralisasi Tanjungpinang

18 November 2025 - 19:01 WIB

Pembangunan Perekonomian Era Desentralisasi di Desa Numbing

16 November 2025 - 18:11 WIB

Kejaksaan Agung dan Misi Pemulihan Ekonomi Bangsa: Dari Ruang Sidang ke Ketahanan Nasional

23 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Desentralisasi Jadi Kunci Penguatan Pelayaran Rakyat di Tanjungpinang

11 Mei 2025 - 17:05 WIB

Trending di Opini