Menu

Mode Gelap

Nasional

Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

badge-check


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI periode 2025-2030. Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI periode 2025-2030.

KEPRI.INFO,Jakarta –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI periode 2025-2030. Dalam sambutannya, ia mengajak jemaah yang hadir untuk memanjatkan doa bagi keselamatan bangsa di tengah banyaknya bencana yang melanda beberapa wilayah Tanah Air, Sabtu (07/02/2026),

“Sejak masa Presiden Soekarno, bencana dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong. Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Pendekatan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan bahwa pembangunan sejati harus memanusiakan manusia. Negara berkewajiban melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah.

Dalam konteks ini, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan. Menteri Nusron berharap, langkah pencabutan izin juga ditindaklanjuti secara hukum.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Salah satu langkah konkret beliau adalah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak alam sehingga menyebabkan banjir,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi MUI yang ia nilai selalu mengambil peran penting dan menjadi penentu dalam kehidupan bangsa dan negara. MUI menjadi pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi, dan tidak pernah absen setiap kali bangsa menghadapi kesulitan.

“Selamat kepada pengurus MUI yang baru dibentuk. Seluruh umat dan rakyat Indonesia menantikan pengabdianmu, dan berharap MUI tetap tegas,” ucap Presiden Prabowo Subianto.

Pada pengukuhan ini, Pengurus MUI periode 2025-2030 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam rangkaian acara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan serta Pimpinan Dewan MUI masa khidmah 2025-2030, yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen MUI.

Acara pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan Dzikir Bersama bertajuk “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa”. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, serta sekitar 58 ribu jemaah yang merupakan perwakilan MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek. (MW/YZ/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 - 08:51 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Trending di Nasional