TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dua pelajar SMA di Tanjungpinang diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua pelaku berinisial Ra (20) dan Rh (16) ditangkap di kawasan Kilometer 12, dekat Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), pada Senin malam, 27 Januari 2025.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit kendaraan bermotor, satu alat kompresor, tabung gas, dan alat las.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi motor merek KLX, Supra, Vario, hingga Honda Grand,” jelas AKP Sugiono dalam keterangan persnya, Selasa (28/1/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, kendaraan curian tersebut sebagian besar rencananya akan dijual, sementara sisanya dimodifikasi untuk digunakan oleh pelaku sendiri.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif lain di balik tindakan pelaku.
Kapolsek Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian.
Ia menyarankan agar warga selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman serta menghindari meninggalkan barang berharga di motor.
“Pastikan motor dikunci stang dan barang seperti handphone tidak ditinggalkan sembarangan di dasbor kendaraan,” tegasnya.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.(Rik)