Menu

Mode Gelap
Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025 Akp Mayson Pimpin Pengamanan Malam Penutupan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga Tahun 2024 Polres Lingga Laksanakan Patroli Skala Besar, Upaya Jaga Kamtibmas yang Kondusif Partisipasi Pemilih Menurun, Hanya 200 dari 552 DPT Hadir di PSU TPS 017 Tanjungpinang Bawaslu Tanjungpinang Tekankan Penyelesaian Rekapitulasi Kecamatan Secara Tepat Waktu Angka Partisipasi Pemilih di Tanjungpinang Pada Pilkada 2024 Tak Memenuhi Target

Head Line

Gubernur Ansar Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Periode 2024-2028

badge-check


					Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024. Perbesar

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024.

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2028. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (2/7) ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 784 Tahun 2024.

Lima anggota KI Provinsi Kepri yang baru dilantik adalah Muhammad Juhari, Arison, Alfian Zainal, Saut Maruli Samosir, dan E. Afrizal. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Komisi Informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi,” jelas Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi pencapaian Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dengan predikat Badan Publik Informatif Terbaik Ketiga Tingkat Nasional kategori pemerintah provinsi.

“Prestasi ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama berkat kerja keras tim PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kepri serta anggota Komisi Informasi yang terus memastikan informasi di pemerintah provinsi tersampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Gubernur Ansar berharap, dengan pelantikan anggota Komisi Informasi yang baru ini, kualitas badan publik pemerintah dan non-pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat meningkat.

“Semoga dapat mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yusgiantoro, juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kepulauan Riau ini sudah membuktikan berkali-kali komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik sejak awal diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Donny.

Ia juga menambahkan bahwa Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang pertama kali merespon undang-undang ini dengan membentuk Komisi Informasi Daerah pada tahun 2010, dan menjadi tuan rumah Rakornas pertama pada tahun 2011.

“Komitmen Gubernur Kepri bapak Ansar Ahmad dalam menjamin keterbukaan informasi patut diacungi jempol dan kami sangat mengapresiasi kepala daerah yang bisa proaktif seperti Gubernur Kepri,” kata Donny Yusgiantoro.

Acara pelantikan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Suhadak, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel PNB. Andi Nur Abadi, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, unsur Forkopimda Kepri, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri. (rilis/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TPS 017 Kelurahan Pinang Kencana Akan Pemungutan Suara Ulang Besok

30 November 2024 - 14:14 WIB

Plt. Gubernur Kepri Motivasi Pelajar SMA Negeri 4 Batam

14 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PT Pertamina Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

13 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Rutan Kelas I Tanjungpinang Bersama Dinas PUPR Tanjungpinang Koordinasi Potensi Bencana Alam

10 Oktober 2024 - 09:46 WIB

GAPEKSINDO : Ansar Nyanyang Pasangan Yang Pas Pimpin Kepri

25 September 2024 - 16:40 WIB

Trending di Head Line