TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, jika ada uang, Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada awak media sesusai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak, Selasa (08/7/2025).
“Kalau ada uangnya kita bayar,” ujar Ansar.
Ansar juga mengatakan, saat ini yang terpenting bisa menjaga keseimbangan keuangan mengingat banyak penyesuaian yang harus dilakukan.
“Banyak penyesuaian tahun ini, termasuk biaya PPPK dan tunda bayar,” kata Ansar.
Kedepan, lanjut Gubernur pihaknya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk PAD, APDB, dan Dana Transfer.
“Oleh karena itu, kita akan menyusun anggaran APBD kedepan dengan teliti, dan cermat serta menyesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Transfer,” ucapnya.
Ansar juga menyampaikan, dana transfer dari pusat sudah penyesuaian, dan Pemprov Kepri sudah melaksanakan pelelangan di beberapa kegiatan yang di anggap strategis.
Ansar mengakui, saat ini PAD Kepri belum tercapai secara maksimal, karena sumber-sumber pendapatan baru belum berjalan optimal.
“Sebenarnya kalau bicara PAD sih, iya mengejar target. Target kita, bisa kita kejar,” tambahnya.
Ansar berharap, kedepan tidak ada lagi terjadi tunda bayar di Pemprov Kepri. “Tahun ini insyaallah tidak terjadi lagi, mudah-mudahan tahun depan juga tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, ia mengatakan bahwa gaji PPPK yang baru saat ini sedang menunggu.
“Gaji PPPK tinggal kita tunggu,” ujarnya singkat. (Nzl)







