TANJUNGPINANG,Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi dari tiga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kini telah dipisah menjadi beberapa lembaga baru. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur di Dompak, Selasa (4/3/2025).
Ketiga tamu yang hadir adalah Kakanwil Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, serta Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar.
Gubernur Ansar didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Luki Zaiman, Kepala BKAD Veni Meitaria, Kepala Dinas Pariwisata Guntur Sakti, serta Kepala Biro Hukum Kuntum Purnomo.
Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus koordinasi perdana antara Gubernur Ansar dan para Kakanwil setelah adanya restrukturisasi di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, restrukturisasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto membagi Kemenkumham menjadi empat lembaga terpisah, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para Kakanwil memaparkan peran serta fungsi baru yang mereka emban sesuai dengan struktur kelembagaan yang baru tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ansar menekankan pentingnya membangun sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kanwil Hukum demi memastikan regulasi di daerah selaras dengan ketentuan pusat.
“Kami ingin memastikan seluruh produk hukum daerah benar-benar selaras, sehingga tidak ada aturan yang bertabrakan. Untuk itu, kami akan menggelar koordinasi secara virtual dengan bupati dan wali kota se-Kepri, sekaligus menyepakati komitmen bersama agar semua pihak memperhatikan harmonisasi regulasi ini,” ujar Ansar.
Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan pemetaan dan pendataan ulang terhadap semua produk hukum yang ada, baik yang sudah maupun yang belum melalui proses harmonisasi.
Menurutnya, regulasi yang tidak selaras bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain soal regulasi, Gubernur Ansar turut mengangkat isu perlindungan kekayaan intelektual di Kepri, yang dinilai perlu pembahasan lebih lanjut secara teknis.
Isu kebijakan bebas visa juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Menurut Ansar, kebijakan bebas visa sangat penting untuk menarik lebih banyak wisatawan dan mendorong investasi di Kepulauan Riau.
“Selain kebijakan bebas visa, kita juga harus mengkaji bagaimana dampak ekonomi dari aktivitas kapal pesiar yang singgah di Kepri. Kajian ekonomi ini penting supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar turut menyinggung isu serius lainnya, yaitu pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mendorong agar pemerintah daerah dan Forkopimda duduk bersama merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Gubernur Ansar berharap hubungan dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan jajaran Kanwil Hukum semakin kuat, demi menciptakan regulasi daerah yang harmonis sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berbasis kepastian hukum.(Rik)