Menu

Mode Gelap

Kepri

Gubernur Kepri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Untuk RUU Daerah Kepulauan

badge-check


					Gubernur Kepri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Untuk RUU Daerah Kepulauan Perbesar

 

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mengatakan perlu keseriusan dari berbagai kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Sebab, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

“Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama, ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan ke depan,” ujar Gubernur Ansar saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/12).

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra, Abdillah Zuchri.

Sementara Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Setda Kepri, Juramadi Esram, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, Darwin. Gubernur melanjutkan jika beberapa provinsi yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ini harus menguatkan studi referensi tentang kepentingan akan RUU Daerah Kepulauan.

“Kita bisa mulai mengidentifikasi berbagai kepentingan nasional dan program strategis nasional di daerah kepulauan sebagai alat tawar kita kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Gubernur Kepri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Untuk RUU Daerah Kepulauan

 

Beberapa provinsi yang disebutkan tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 nomor urut 32, tetapi masih belum rampung dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Padahal RUU Daerah Kepulauan dapat menyelesaikan kepentingan dan permasalahan daerah kepulauan dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan, teknologi, dan sumber daya manusia.

Terakhir dari Gubernur Ansar, dorongan dari Pemerintah Pusat untuk mendesak DPR RI merampungkan RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan.

“Keinginan kita untuk RUU Daerah Kepulauan ini hal yang wajar, karena membangun daerah kepulauan itu sangat banyak tantangannya dan butuh dukungan penuh dari negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rida K Liamsi Jabat Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri Periode 2026-2023

18 April 2026 - 14:14 WIB

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. F-Kominfo Kepri

Dewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031

18 April 2026 - 13:48 WIB

Dewi Kumalasari Ansar secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Pusat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026). F-Kominfo Kepri

Nenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

18 April 2026 - 08:39 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kepulauan Riau, Nenny Dwiyana Nyanyang, resmi diamanahkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031.

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri
Trending di Kepri