TANJUNGPINANG,Kepri.info – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif masuk (Pas) Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (23/01/2025), di Tugu Proklamasi Tepi Laut.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat.
Wakil Sekretaris Umum Bidang PTKP HMI Tanjungpinang-Bintan, Bimantoro, menyatakan bahwa sekitar 50 massa aksi akan turun ke jalan.
“Kami akan turun dan melakukan protes terkait kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.
Bimantoro menilai Pelindo Tanjungpinang lebih mementingkan kepentingan lembaga tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Kepulauan Riau.
“Alih-alih memperbaiki fasilitas di pelabuhan, Pelindo justru menaikkan tarif tanpa pertimbangan matang. Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar keputusan ini dibatalkan,” tambahnya.
Pelindo Tanjungpinang telah memutuskan untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Tarif terminal domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
Sementara itu, tarif terminal internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.
Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) harus membayar Rp100.000, naik dari tarif sebelumnya Rp60.000 per orang.
Keputusan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat karena dianggap dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Banyak yang menilai kenaikan ini memberatkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada pelabuhan untuk aktivitas sehari-hari.
Melalui aksi ini, HMI berharap Pelindo membatalkan kebijakan tersebut dan lebih mengutamakan peningkatan fasilitas serta layanan di pelabuhan.
“Kami ingin kebijakan yang dibuat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya keuntungan sepihak,” pungkas Bimantoro.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk mengevaluasi keputusan yang dinilai merugikan masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.(Rik)