Menu

Mode Gelap

Kepri

Jembatan Batam Bintan Berkontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

badge-check


					Jembatan Batam Bintan Berkontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional Perbesar

* Gubernur Ansar dan Wamen ATR Tinjau Landing Point di Lobam

Mempercepat realisasi pembangunan jembatan Batam-Bintan, Gubernur H Ansar Ahmad mengajak Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra ke tapak landing point jembatan Batam-Bintan di sekitaran Lobam, Bintan, Selasa (31/8). Surya Tjandra menjadi pejabat pemerintah pusat kesekian yang melihat progres pembangunan jembatan tersebut.

Dalam keterangannya, Surya Tjandra mengatakan bahwa dirinya sangat optimis adanya jembatan Batam-Bintan ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau yang secara berkesinambungan juga akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

“Jembatan ini tentunya akan menjadi boosting bagi ekonomi karena Batam dan Bintan adalah pulau-pulau utama yang menjadi konsentrasi industri di Kepulauan Riau,” kata Surya Tjandra.

Jembatan Batam Bintan Berkontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Surya Tjandra melanjutkan bahwa tugas dari Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil ATR/BPN Kepri adalah untuk pengadaan lahan di lokasi-lokasi yang menjadi jalur dari Jembatan Batam-Bintan.

Terkait dengan jalur jembatan yang akan melewati kawasan hutan. Surya Tjandra menjelaskan bahwa itu merupakan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu Kementerian ATR BPN akan berkoordinasi dengan Kementerian LHK terkait kawasan hutan tersebut.

“Prosesnya seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kepri sudah dimulai, target jembatan ini selesai dalam waktu tiga tahun harus kita kejar,” ungkap Surya Tjandra.

Sementara itu Gubernur Ansar mengakui bahwa dirinya selalu aktif mengundang pejabat dari Kementerian di pemerintah pusat untuk ikut mendukung pembangunan jembatan Batam-Bintan di Kepulauan Riau.

“Karena memang dari hasil studi kajian, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari adanya jembatan Batam-Bintan ini sangat masif sekali. Jadi pemerintah pusat pun harus mendukung terlaksananya pembangunan ini,” jelas Gubernur Ansar.

Jembatan Batam-Bintan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia dengan total panjangnya yang mencapai 14,749 km termasuk dengan panjang jembatan dan jalan raya yang akan melewati Tanjung Sauh dan Pulau Buau. Diperkirakan biaya untuk membangun jembatan tersebut membutuhkan dana sekitar 13 triliun rupiah.

Jembatan Batam Bintan Berkontribusi bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Tampak yang mendampingi Gubernur Ansar dan Wakil Menteri Surya Tjandra dalam peninjauan tapak Jembatan Batam-Bintan yaitu Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kepala Kanwil ATR BPN Kepri Askani, dan Asisten II Syamsul Bahrum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Ansar Targetkan Redistribusi 3.000 Hektare Lahan HPL di Bintan Jadi Prioritas Reforma Agraria Kepri 2026

8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra

Pokja ULP Kepri Tegaskan Pengguguran CV Nabila Permata pada Tender Renovasi Gedung Pemprov Sesuai Aturan

6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pokja menyatakan pengguguran peserta didasarkan pada hasil klarifikasi personel, bukan persoalan mobil crane atau uji KIR.
Trending di Kepri