KEPRI.INFO–Pengendara Honda Beat dengan nomor polisi BP 2981 BQ korban kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nusantara KM 20, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kamis (05/03).
Korban yang diketahui berinisial AB tersebut mengalami sejumlah luka. Hal tersebut benarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasi Humas AKP H.P Bako.
“Korban mengalami luka lecet di kaki kiri, luka lecet di kaki kanan, luka robek di kepala , luka robek di bibir, luka robek di kepala dan sedang di lakukan tindakan rontgen atau masih dalam penanganan medis,”kata Kasi Humas Polres Bintan tersebut.
Berdasarkan kronologi sementara, kejadian tersebut bermula ketika kendaraan roda empat, Carry dengan nomor polisi BP BP 8357 TY yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A, datang dari arah KM 18 menuju arah lurus menuju KM 20
“Secara waktu bersamaan, datang dari arah gang Jintan Kendaraan Roda dua, Honda Beat tersebut, berjalan masuk ke jalan raya Nusantara km 20 tanpa melihat situasi arus lalulintas, sehingga mobil Suzuki carry yang datang dari arah KM. 18 menabrak bagian samping kanan kendaraan korban.
Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bintan,”ujarnya.
Sementara berdasarkan tulisan dari rekaman CCTV tersebut, mobil carry tersebut bertuliskan SPPG.








