Menu

Mode Gelap

Kepri

Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Perkara Korupsi PNBP Batam

badge-check


					Dua Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 s/d 2021, Senin (04/11/2024)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Perbesar

Dua Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 s/d 2021, Senin (04/11/2024)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG,Kepri.info –  Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 s/d 2021, Senin (04/11/2024).

Adapun 2 (dua) orang tersangka tersebut adalah AL selaku Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam serta Direktur Utama PT. Gema Samudera Sarana dan S selaku Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa serta Direktur PT. Perlayaran Kurnia Samudra bukan merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin dari Menteri Perhubungan dan atau pelimpahan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu PT.

Pelayaran Kurnia Samudra dan PT. Gemalindo Shipping, kemudian kedua perusahaan tersebut diubah menjadi PT. Gema Samudera Sarana dan PT. Segera Catur Perkasa walaupun telah memiliki ijin tetapi Tersangka selaku Direktur Perusahaan tersebut tidak menyetorkan bagi hasil/ sharing yang seharusnya menjadi Pendapatan negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Batam dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau terdapat kerugian keuangan negara sekitar 9,63 milyar rupiah dan $ 46,252 dollar.

“penahanan kedua Tersangka dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 04 November 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Para Tersangka disangkakan melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Masih ada penetapan tersangka berikutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat”, jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto.

“Kedua Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana”, tutup Kajati Kepri. (Rik/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda Kepri Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

15 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan, Riau Misni bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri meninjau langsung kondisi harga bahan pokok di Pasar Bintan Center (Bincen), Tanjungpinang, Jumat (15/5/2026).

Gubernur Ansar Dorong Penguatan Investasi Migas dan Percepatan Perpanjangan Kontrak KKKS di Kepri

15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara bersama sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu (13/5).

Menteri KKP dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG, Dorong Hilirisasi Perikanan Kepri

15 Mei 2026 - 09:18 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meresmikan pabrik pengolahan ikan PT Bintan Intan Gemilang (BIG) di Jalan Nusantara, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/5).

Revitalisasi SMK/SMA di Batam Diresmikan, Gubernur Ansar Dorong Generasi Kepri Kuasai Era Teknologi

14 Mei 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, menghadiri acara Peresmian Program Revitalisasi Asta Cita SMK/SMA dan APBD T.A 2025 se-Kota Batam pada Rabu (13/05) yang diselenggarakan di SMK Negeri 11 Kota Batam.

Langkah Strategis Untuk Peningkatan Investasi di Natuna, DPMPTSP Kepri Dialog Bersama Bupati Natuna

14 Mei 2026 - 09:10 WIB

Geosite Geopark Nasional Pulau Senua, Natuna salah satu sektor unggulan Natuna
Trending di Kepri