TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, turut serta dalam pelaksanaan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, yang diadakan pada Senin (20/1/2025).
Acara tersebut berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Aris Munandar.
Aris Munandar menekankan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kegiatan ini mencerminkan semangat untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan, serta bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Aris Munandar.
Yan Patmos, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja adalah langkah nyata dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalitas seluruh pegawai.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur sipil negara,” jelas Yan Patmos.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau untuk mencapai standar pelayanan prima serta tata kelola yang bersih dan berintegritas, yang menjadi fokus utama untuk tahun 2025.(Rik)