TANJUNGPINANG, Kepri.Info – Masyarakat Tanjungpinang di hebohkan dengan poster sayembara penangkapan maling yang terpasang didinding Pos Babinsa di Simpang Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (18/7/2025).
Dari plang yang terpasang dengan kalimat, “Tangkap Maling Berhadiah” menangkap maling malam hari akan diberikan Rp 2 juta dan menangkap siang hari mendapat Rp 1 juta.
Saat di hubungi nomor Lettu B Sirait yang terpajang pada poster, mengatakan bahwa penangkapan tersebut khusus diwilayah Dompak dan Tanjung Moco.
“Untuk klarifikasi wilayah penangkapan maling yang berhadiah tersebut khusus berlaku jika maling tertangkap di wilayah Dompak dan Tanjung Moco, dan warga menghubungi saya, maka warga yang menangkap maling tersebut bisa mendapatkan hadiah sesuai waktu penangkapan, Rp 2 juta untuk malam hari, Rp 1 juta untuk siang hari, Tapi jika maling tertangkap di luar wilayah tersebut, seperti di Kilometer 8, maka tidak termasuk dalam sayembara ini. ” ujarnya.
Ia menjelaskan, dibuatnya sayembara tersebut karena banyaknya keluhan barang dagangan warga yang dicuri
“Banyak masyarakat mengeluh karena aktivitas pencurian, sampai-sampai barang dagangan seperti sayur-sayuran, ayam warga yang banyak hilang,” ujarnya.
Kemudian lanjut Lettu Sirait, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga keamanan tempat tinggal dari aksi-aksi pencurian.
“Kami mengajak kepada seluruh warga menjaga keamanan di tempat tinggal agar masyarakat aman jauh dari aksi pencurian,” ujarnya. (Nzl)








