Menu

Mode Gelap

Nasional

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

badge-check


					KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional Perbesar

KEPRI.INFO, DIY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) bagi Taruna/i Tahun Akademik 2025-2026.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

“Kegiatan KKNP-PTLP ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi pembangunan nasional, termasuk apa yang kita lakukan di bidang pertanahan,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Menurut Wamen Ossy, keterlibatan Taruna/i STPN dalam KKNP-PTLP memiliki arti penting, baik personal maupun bagi bangsa. Dari sisi peserta, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan profesionalisme sejak dini.

“Taruna/i belajar bahwa pertanahan bukan hanya terkait aturan dan prosedur. Seperti yang diingatkan Bapak Gubernur DIY dalam filosofi Jawa, tanah juga menyangkut manusia, ruang hidup, dan dinamika sosial di daerah,” ucap Wamen Ossy.

Sedangkan dari perspektif bangsa dan negara, ia menyebut KKNP-PTLP jadi sarana strategis untuk menyiapkan aparatur pertanahan yang memahami kondisi lapangan. “Bagi negara, kegiatan ini adalah upaya menyiapkan SDM yang memahami lapangan, terbiasa bekerja lintas sektor, dan mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam konteks daerah masing-masing,” lanjut Wamen Ossy.

Pengalaman lapangan yang akan dirasakan Taruna/i STPN ini menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter aparatur pertanahan. “Pengalaman lapangan seperti inilah yang akan membentuk aparatur pertanahan yang ke depan menjadi semakin matang dan bertanggung jawab,” tegas Wamen Ossy.

Melalui pelaksanaan KKNP-PTLP, Kementerian ATR/BPN melepas sebanyak 285 Taruna/i ke DIY, 304 Taruna/i ke Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (LS/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

4 Mei 2026 - 11:32 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026 - 11:37 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

30 April 2026 - 20:00 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

29 April 2026 - 19:52 WIB

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

29 April 2026 - 17:13 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu (29/04/2026).
Trending di Nasional