Menu

Mode Gelap
Rutan Kelas I Tanjungpinang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem Ketua TP PKK Bintan Kunjungi Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Kampung Mentigi Laut Bupati Bintan Serahkan Bantuan Kapal Fiber untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Tanjung Unggat Korban Banjir Perumahan Seruni 1 Tanjungpinang Keluhkan Minimnya Bantuan Pemerintah Gubernur Kepri Pantau Lokasi Longsor di Batam, Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana

Kepri

KPU Tanjungpinang Gelar Raker Publikasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

badge-check


					KPU Kota Tanjungpinang saat menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024,Jum'at (23/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

KPU Kota Tanjungpinang saat menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024,Jum'at (23/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinang saat menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024,Jum’at (23/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024, di Aston Tanjungpinang Hotel & Conterence Center, Jum’at (23/8/2024).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait tahapan pemilihan dapat disebarluaskan secara efektif kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan, yang biasanya disampaikan berjenjang oleh KPU RI.

“Kami berharap PKPU mengenai pencalonan segera diterbitkan sehingga dapat segera disampaikan kepada LO (liaison officer) partai politik” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai jadwal. Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus di kantor KPU.

Setelah proses pendaftaran, bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi.

“Penetapan calon akan dilakukan 22 September, dan 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut. Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September,” terangnya.

Ia berharap, semua pihak dapat mendukung publikasi tahapan pemilihan hingga masa pemungutan suara yang dijadwalkan 27 November mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Diskominfo untuk memastikan informasi mengenai tahapan pemilihan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kemudahan akses informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan tidak ada informasi yang terlewat,” kata Teguh.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendukung penyebaran informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan media sosial yang dikelola Diskominfo.

“Dengan cara ini, kami memastikan informasi dapat diakses secara luas, sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat dan tepat waktu terkait tahapan pemilihan,” pungkasnya.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rutan Kelas I Tanjungpinang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem

14 Januari 2025 - 16:53 WIB

Ketua TP PKK Bintan Kunjungi Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Kampung Mentigi Laut

14 Januari 2025 - 16:49 WIB

Bupati Bintan Serahkan Bantuan Kapal Fiber untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

14 Januari 2025 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Tanjung Unggat

14 Januari 2025 - 15:31 WIB

Korban Banjir Perumahan Seruni 1 Tanjungpinang Keluhkan Minimnya Bantuan Pemerintah

14 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Kepri