Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Salurkan Sembako untuk Ketua RT dan RW Perayaan Imlek Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Selesai, Fokus Beralih ke Musrenbang Kecamatan Disdagin Tanjungpinang Bantah Dugaan Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok Fenomena Parkir Liar di Trotoar Kota Tanjungpinang Resahkan Wisatawan Dewi Ansar Berikan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Pulau Penyengat Sekdaprov Kepri Sampaikan Apresiasi kepada Mantan Kepala BI Kepri Suryono

Pinang

Manfaatkan Lahan Kosong, Pemko Tanjungpinang Akan Pergunakan Untuk Pertanian

badge-check


					Manfaatkan Lahan Kosong, Pemko Tanjungpinang Akan Pergunakan Untuk Pertanian Perbesar

Tanjungpinang,Kepri.Info- Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memanfaatkan lahan kosong, untuk dijadikan lahan pertanian.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan banyak lahan atau tanah kosong yang tidak di pergunakan oleh pemiliknya akan di jadikan lahan pertanian.

Syahrul menjelaskan, untuk pemakaian lahan kosong tersebut, pihaknnya telah melakukan kordinasi dengan pemilik tanah, dan akan dilakukan perjanjian pinjaman selama 5 tahun kedepan.

“Pinjam pakai lahan ini minimal 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali dengan kesempatan lagi,” terangnya, saat panen cabai kelompok tani bunga mawar di Dompak.

Menurutnya banyaknya, lahan kosong di kota Tanjungpinang, terutama eks pertambangan bauksit, membuat pihaknnya menggagas ide tersebut, yang mana selain dapat menjadikan lapangan pekerjaan dan tambahan PAD, juga dapat membantu penghijauan alam.

“Banyak tanah kosong terutama pasca bauksit yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya, itu nanti yang akan kita pinjam pakai dan saya rasa mereka (pemilik.red) mau dari pada terbiarkan begitu saja,” ungkapnya.

“Lahan pertanian yang kita pinjam pakai ini nantinya akan di kelola oleh kelompok tani yang ada di Tanjungpinang, namun MoU Lahannya tetap atas nama pemerintah,” jelasnya.

Syahrul mempersilahkan petani atau kelompok tani, yang ingin menanam di setiap lahan kosong yang ada, nantinya Pemko akan membantu menjembatani dan melakukan kerjasama dengan pihak pemilik tanah.

“Kita akan coba berkomunikasi dengan pemilik lahan, bila yang bersangkutan mengizinkan barulah kita lakukan MoU,” katanya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri