Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030 Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Mantan Wali Kota Rahma Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Tanjungpinang

badge-check


					Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Nzl) Perbesar

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma penuhi panggilan penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan informasi dilapangan, dipanggilnya Rahma terkait apakah ada keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah, ia hadir di Kantor Kejari sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis membenarkan adanya pemanggilan7 mantan Wali Kota tersebut. Ia mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini.

“Benar dan pemeriksaan masih berlanjut,”ujarnya secara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Saat ditanyakan mengenai prihal pemanggilan tersebut, Kajari Tanjungpinang mengatakan dipanggilnya Rahma terkait pembangunan Pasar Puan Ramah.

Hingga saat ini, Rahma masih di periksa oleh tim Penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.

Diberitakan sebelumya, Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 25 saksi.

Mereka diduga mengetahui atau memiliki peran dalam pembangunan pasar yang berada di Jalan Kijang Lama itu.

Ia menambahkan, kondisi fisik bangunan sudah diperiksa oleh tim ahli konstruksi.

Namun, hasil audit dan besaran potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut masih menunggu perhitungan lebih lanjut.

“Kerugian negara akan dihitung oleh tim ahli, nanti hasilnya akan diserahkan kepada kami,” jelasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

5 November 2025 - 17:51 WIB

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas

5 November 2025 - 13:34 WIB

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030

5 November 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025

5 November 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kepri