TANJUNGPINANG, Kepri.info – Polisi berhasil menangkap perampok yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pelaku pencurian dengan kekerasan itu ditangkap pada Kamis (27/6) sore di Kabupaten Bintan.
Saat penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena melawan dan melarikan diri dari kejaran polisi.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku bernama Afrizal itu diduga telah melakukan pencurian kekerasaan. Pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam.
Saat beraksi di sejumlah kawasan di Tanjungpinang, pelaku sering mengancam korbannya dengan sebilah parang.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan.
“Benar. Pelaku ditangkap di Kijang Bintan,” kata Freddy, Jumat (28/6).
Saat ini, kata Kanit, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait jumlah tempat kejadian pencurian dengan kekerasan ini.
“Kasusnya masih pengembangan karena kemungkinan banyak TKP (Tempat Kejadian Perkara),” pungkasnya. (Nzl)