Menu

Mode Gelap

Nasional

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antar tetangga

badge-check


					Seorang warga memasang patok tanah yang kokoh, Jum'at (20/03) F- Humas Kementerian ATR/BPN Perbesar

Seorang warga memasang patok tanah yang kokoh, Jum'at (20/03) F- Humas Kementerian ATR/BPN

KEPRI.INFO–Menjaga batas tanah menjadi langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antar tetangga. Masyarakat, khususnya yang sedang mudik untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman, diimbau untuk memastikan batas tanahnya terlihat jelas dan terpasang kokoh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengatakan bahwa batas tanah atau yang sering disebut patok ini mempunyai banyak manfaat.

Manfaat itu bukan hanya bisa menjaga keamanan tanah, namun juga mempermudah saat akan melakukan transaksi pertanahan.

“Kenapa batas tanah harus dijaga, kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Jumat (20/03/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, penetapan letak dan batas tanah menjadi syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa untuk memperoleh data fisik pendaftaran tanah, bidang tanah yang akan dipetakan harus diukur setelah ditetapkan letak dan batasnya serta dipasang tanda batas di setiap sudut bidang tanah.

Menurutnya, mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang tidak hanya menimbulkan proses hukum panjang, tetapi juga kerugian finansial dan sosial. “Jaga batas tanah ini jangan diabaikan karena akan berdampak pada sengketa lahan yang akan mengakibatkan proses hukum yang panjang bahkan kerugian finansial. Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak,” jelas Shamy Ardian.

Untuk itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, mengimbau masyarakat untuk mulai memastikan batas tanahnya dengan beberapa langkah sederhana. Salah satunya adalah memasang patok batas yang permanen. Dalam proses ini perlu melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran. Langkah berikutnya yang paling penting adalah, segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah jika tanah yang ditempati saat ini belum bersertipikat.

Shamy Ardian menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara. “Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkasnya. (Rls)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Lembaga Adat Melayu Riau Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Melayu Rida K.Liamsi

3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau.

Prajurit KRI Malahayati-362 Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya

1 Juli 2026 - 14:16 WIB

Prajurit KRI Malahayati-362, Serda Kom Asrul Toda, meraih medali perunggu pada Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya yang berlangsung di GOR Pancasila, Surabaya, Minggu (28/6/2026).

Pangkoarmada I Hadiri Gladi Model Tri Matra Kogabwilhan I Tahun 2026

1 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pangkoarmada I Hadiri Gladi Model Tri Matra Kogabwilhan I Tahun 2026

Pendiri Riau Pos Grub Menjadi Korban Ketidakadilan dari Perusahaan yang Ia dirikan

30 Juni 2026 - 19:25 WIB

Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/06)

Menaker dan Seskab Lunc urkan MagangHub Angkatan II, Kuot

29 Juni 2026 - 20:15 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Trending di Nasional