Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Mulai Hari ini Hingga 27 Juli Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Patuh Seligi 2025

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat foto bersama seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025, di Mako Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat foto bersama seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025, di Mako Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Polresta Tanjungpinang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh seligi 2025, di Depan Halaman Markas Komando (Mako) Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, operasi patuh seligi 2025 mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan akan berlangsung selama 14 hari (14-27 Juli 2025), yang mana sasaran operasi prioritas yaitu ada 7 sasaran lokasi yang meliputi pengguna lalu lintas.

“Pengguna lalu lintas yang tidak tertib, seperti mereka yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, merokok saat berkendara, dan menggunakan handphone saat berkendara, menjadi prioritas dalam operasi ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Kemudian, lanjut Kapolresta, dalam operasi ini melibatkan stakholder seperti TNI AD, TNI POM AD, POM AU, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.

“Dan operasi yang kita laksanakan ini secara menyeluruh, tidak hanya di Polresta Tanjungpinang tetapi seluruh Indonesia kita laksanakan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebanyak 45 personel yang dilibatkan dan ditambah dari berbagai unsur-unsur dari luar.

“Kurang lebih 45 kita libatkan ditambah dari unsur-unsur dari luar,” ungkapnya.

Sementara itu, apabila kedapatan pengendara lalu lintas melanggar aturan yang di tetapkan maka akan dikenakan teguran humanis dan khususnya sanksi tilang.

“Saya berharap agar masyarakat dapat patuhi aturan berlalu lintas serta utamakan keselamatan saat berprefiks menggunakan kendaraan,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Rp4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Trending di Bintan