Menu

Mode Gelap

Kepri

Mulai Hari ini Hingga 27 Juli Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Patuh Seligi 2025

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat foto bersama seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025, di Mako Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat foto bersama seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025, di Mako Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Polresta Tanjungpinang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh seligi 2025, di Depan Halaman Markas Komando (Mako) Polresta Tanjungpinang, Senin (14/7/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, operasi patuh seligi 2025 mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan akan berlangsung selama 14 hari (14-27 Juli 2025), yang mana sasaran operasi prioritas yaitu ada 7 sasaran lokasi yang meliputi pengguna lalu lintas.

“Pengguna lalu lintas yang tidak tertib, seperti mereka yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, merokok saat berkendara, dan menggunakan handphone saat berkendara, menjadi prioritas dalam operasi ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Kemudian, lanjut Kapolresta, dalam operasi ini melibatkan stakholder seperti TNI AD, TNI POM AD, POM AU, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.

“Dan operasi yang kita laksanakan ini secara menyeluruh, tidak hanya di Polresta Tanjungpinang tetapi seluruh Indonesia kita laksanakan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebanyak 45 personel yang dilibatkan dan ditambah dari berbagai unsur-unsur dari luar.

“Kurang lebih 45 kita libatkan ditambah dari unsur-unsur dari luar,” ungkapnya.

Sementara itu, apabila kedapatan pengendara lalu lintas melanggar aturan yang di tetapkan maka akan dikenakan teguran humanis dan khususnya sanksi tilang.

“Saya berharap agar masyarakat dapat patuhi aturan berlalu lintas serta utamakan keselamatan saat berprefiks menggunakan kendaraan,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kas Koarmada I Berikan Pembekalan kepada Instruktur Mobile Training Team Awak KRI

28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kas Koarmada I Berikan Pembekalan kepada Instruktur Mobile Training Team Awak KRI

KJK Pastikan UKW Gratis Tetap Berjalan, Utamakan Profesionalisme Wartawan

28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril,

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

AKBP Farouk Oktora Resmi Dilantik sebagai Wakapolresta Tanjungpinang

27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Diduga Terjadi Percobaan Penculikan Anak di Palmatak, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Anggota Kepolisian Polsek Palmatak melakukan olah TKP
Trending di Hukrim