Menu

Mode Gelap

Hukrim

Oknum Bea Cukai Keroyok Sopir Truk, Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Tegas

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal. F-Rizki Faisal Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal. F-Rizki Faisal

KEPRI.INFO, BATAM-– Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk asal Tanjungpinang, Sukarman, yang diduga dilakukan oleh lima oknum Bea Cukai di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.

Rizki Faisal meminta aparat penegak hukum, khususnya Unit V Satreskrim Polresta Barelang, untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

“Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan,” tegas Rizki Faisal.

Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan tidak boleh tebang pilih.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban,” lanjutnya.

Diketahui, korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan saat ini kasus tengah ditangani oleh penyidik. Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. (Eb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim