Menu

Mode Gelap

Kepri

Operasi Zebra Seligi 2024 Dimulai di Tanjungpinang

badge-check


					Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, Senin (14/10/2024)-Hendrik Perbesar

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, Senin (14/10/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Polresta Tanjungpinang resmi melaksanakan Operasi zebra seligi 2024 dimulai selama dua minggu kedepan yang akan berlangsung dari tanggal 14 – 27 oktober 2024.

Selama operasi seligi berlangsung, jajaran personel Polresta Tanjungpinang melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan.

Diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pendekatan kepada masyarakat dalam hal memberikan pemahaman edukatif tentang berlalu lintas, sosialisasi aktif dan tindakan peneguran saat berkendara.

Masyarakat diimbau untuk taat aturan dalam berlalu lintas selama operasi zebra seligi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 50 orang.

Arbi menerangkan bahwa tujuan operasi zebra seligi 2024 di laksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

Selain itu, tujuan lainnya ialah mempersiapkan personel polisi dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Selain menekan angka kecelakaan, juga bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, sasarannya ialah pengendara kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak punya surat surat dan melebihi kapasitas muatan, kita akan berikan sanksi tertulis,” ujarnya AKP Arbi.

Kemudian, bentuk penilangan dilakukan juga melalui ETLE statis dan ETLE mobile yang langsung merekam pengendara apabila tidak menggunakan atribut berkendara yang lengkap.

“Nanti akan terekam langsung oleh sistem bagi yang melanggar, surat tilang langsung diserahkan ke pengendara melalui kantor POS,” jelasnya.

Sebelum operasi zebra seligi 2024 di gelar, personel Polresta Tanjungpinang sudah dulu mengikuti latihan pra operasi yang di gelar pada Sabtu 12 Oktober lalu.

Hal itu bertujuan untuk mematangkan persiapan dari para personel nantinya dalam menghadapi kondisi dan situasi yang ada di masyarakat.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman menekankan perlunya dilakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Tujuannya ialah untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah kejadian fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga nantinya dari operasi ini diharapkan dapat terwujudnya kamseltibcarlantas,” ujarnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Trending di Kepri