Menu

Mode Gelap
Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PM Sebut Sekolah Rakyat Sudah Ada 156 Unit Gubernur Kepri Minta Dukungan DPR untuk Jembatan Batam–Bintan Ketua Komisi V DPR RI Dorong Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Polda Kepri Gelar Hari Puncak HKGB ke – 73 Tahun, Polwan Antusias Tatap Muka Bersama Ibu Asuh Polwan Dorong Pemerataan Pendidikan, Menko PMK Gelar Koordinasi Program SR di Kepri Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Bintan

Pemkab Bintan Akan Bentuk Satgas Penanganan Buaya

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika saat memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya, Selasa (24/06/2025) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, (Diskominfo Bintan). Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika saat memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya, Selasa (24/06/2025) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, (Diskominfo Bintan).

BINTAN, Kepri.info – Dalam rangka respon cepat dan upaya berkelanjutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sektoral.

Rakor tersebut melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.

Rakor ini berangkat dari beberapa kejadian kemunculan predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban.

Tercatat ada 6 kejadian pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa (kejadian di Kecamatan Teluk Bintan).

Dinamika yang harus dihadapi, reptilia pemangsa ini sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat.

Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.

“Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat” ujar Ronny, Selasa (24/06/2025) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.

Salah satu mufakat yang didapat, Pemkab Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya.

Sekda Ronny juga meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.

“Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bsia menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan” tambah Ronny.

Berkenaan hal tersebut, BPBD Bintan nantinya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku.

Titik terpentingnya, Pemerintah Daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PM Sebut Sekolah Rakyat Sudah Ada 156 Unit

31 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Kepri Minta Dukungan DPR untuk Jembatan Batam–Bintan

31 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Dorong Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

31 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, Menko PMK Gelar Koordinasi Program SR di Kepri

31 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Trending di Batam