Menu

Mode Gelap

Natuna

Pemkab Natuna Klarifikasi Terakit SK Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto Senin, (26/05/2025), (Diskominfo Natuna). Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto Senin, (26/05/2025), (Diskominfo Natuna).

NATUNA, Kepri.info – Pemerintah Kabupaten Natuna (Pemkab Natuna) memberikan klarifikasi resmi terkait Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) pada Senin (26/05/2025).

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari upaya akselerasi pembangunan dan percepatan realisasi program strategis daerah, serta sebagai wadah konsultatif yang memberikan masukan dan dukungan non-teknis kepada Bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menegaskan bahwa TPPD bekerja tanpa diberikan honorarium atau tunjangan dalam bentuk apa pun.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada alokasi honorarium untuk 12 anggota TPPD. SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan, dan tidak ada pembebanan terhadap APBD. Tim ini bersifat independen dan berperan sebagai mitra non-struktural,” ujar Boy.

Ke-12 anggota yang tergabung dalam TPPD berasal dari beragam latar belakang profesional dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kemajuan Natuna.

Pemerintah Kabupaten Natuna tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam setiap proses pembangunan.

TPPD hadir sebagai upaya mempercepat pencapaian target pembangunan, tanpa menambah beban anggaran daerah maupun mengganggu struktur kelembagaan yang ada.

Adapun tugas dan fungsi dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) antara lain:

a. membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan program program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi, APBN maupun dana CSR dalam rangka percepatan pembangunan daerah;
b. melaksanakan pengkajian dan analisis serta memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Bupati;
c. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bupati;
d. menerima informasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Bupati;
e. melaksanakan pendampingan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
f. melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah;
g. membantu Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati;
h. melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati;
i. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Buka Munas APVA ke-8, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri

1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Musyawarah Nasional Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ke-8 Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Vanilla Nagoya, Kota Batam, Jumat (1/5).

Realisasi Investasi Triwulan Pertama, Provinsi Kepri Tertinggi di Sumatera dan Nomor 7 Nasional

1 Mei 2026 - 15:33 WIB

Peringkat Realisasi investasi triwulan Pertama tahun 2026, Provinsi Kepri berdasarkan di peringkat 7 Nasional dan Tertinggi di Wilayah Sumatera, Jumat (01/05).

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Proyeksi Nasional, Investasi di Kepri ditargetkan Mencapai 86,2 Triliun

30 April 2026 - 14:01 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra
Trending di Kepri