Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Kepri

Pemko Tanjungpinang dan BPS Gelar Asistensi SKM untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

badge-check


					Forum Konsultasi Masyarakat (FKM) yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul di Ruang Rapat Lt.2, Kantor Wali Kota, Jum'at (15/11/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Forum Konsultasi Masyarakat (FKM) yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul di Ruang Rapat Lt.2, Kantor Wali Kota, Jum'at (15/11/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama BPS Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan asistensi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan instrumen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Forum Konsultasi Masyarakat (FKM) yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul di Ruang Rapat Lt.2, Kantor Wali Kota, Jum’at (15/11/2024).

Augus Raja Unggul menyampaikan bahwa pentingnya mereviu pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan instrumen forum konsultasi masyarakat tahun sebelumnya guna perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Pasal 39 mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Augus Raja Unggul juga menyampaikan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 yaitu survei kepuasan masyarakat merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan agar penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanannya.

Augus Raja Unggul meminta kepada setiap OPD yang menjadi UPP untuk dapat mencermati tata cara pengisian survei yang akan diberikan ke masyarakat sehingga nantinya bisa dijadikan pedoman dalam peningkatan pelayanan yang diberikan.

“Kita harus senantiasa meningkatkan pelayanan semaksimal mungkin dengan harapan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat sebagai pengguna layanan tentunya”, tegasnya.

Sementara itu, BPS Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Siti Kartini Susilowati menyampaikan reviu rekomendasi statistik sektoral dengan dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah.

“Penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban salah satunya memberitahukan rencana penyelenggaraan kegiatan statistik kepada BPS untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral dan menyusun database meta data statistik sektoral”, jelas Siti Kartini Susilowati dalam pemaparannya.

BPS Kota Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa penyusunan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dapat diakses di situs romantik.bps.go.id. yaitu layanan bagi instansi pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.(Rik/Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam