Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Pemko Tanjungpinang Tegaskan, Tanpa Karcis Pakir Gratis

badge-check


					Flyer  Informasi parkir Gratis (Diskominfo Tanjungpinang) Perbesar

Flyer Informasi parkir Gratis (Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir.

Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut adalah:

Parkir mobil: Rp 2.000

Parkir motor: Rp 1.000

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Nzl)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan