Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Dukung Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penanaman 5.000 Mangrove Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan Pemko Batam-Panja Komisi IX DPR RI Awasi dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kepri

Pemko Tanjungpinang Tegaskan, Tanpa Karcis Pakir Gratis

badge-check


					Flyer  Informasi parkir Gratis (Diskominfo Tanjungpinang) Perbesar

Flyer Informasi parkir Gratis (Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir.

Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut adalah:

Parkir mobil: Rp 2.000

Parkir motor: Rp 1.000

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Nzl)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Dukung Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penanaman 5.000 Mangrove

24 Mei 2025 - 14:43 WIB

Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH

23 Mei 2025 - 18:44 WIB

DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang

23 Mei 2025 - 18:26 WIB

Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah

23 Mei 2025 - 17:47 WIB

ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan

23 Mei 2025 - 17:28 WIB

Trending di Bintan