Menu

Mode Gelap

Advertorial

Pemprov Kepri Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Tanjungriau Batam, Halalbihalal Dilaksanakan di Tanjungpinang Hari Ke-2

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

KEPRI.INFO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Lapangan Bola Gladi Bakar Jaya Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dijadwalkan hadir melaksanakan salat ied mengusung tema: “Idul Fitri Memperkokoh Persaudaraan” ini.

“Gubernur akan bertindak sebagai khatib. Sedangkan salat akan dipimpin oleh Ustadz Muhammad Salim,” terang Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Kamis (19/3/2026).

Sedangkan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dijadwalkan akan melaksanakan salat ied di lokasi berbeda.

Dalam kesempatan ini, Hendri mewakili Pemerintah Provinsi Kepri mengajak umat Islam, khususnya yang berdomisili di Kota Batam dan daerah sekitar untuk dapat hadir dan meramaikannya.

Adapun rangkaian salat Idul Fitri nantinya akan dimulai pukul 07.00 WIB.

“Untuk mengenai kepastian hari pelaksanaan masih menunggu keputusan sidang isbat Idul Fitri 2026 yang digelar hari ini,” pungkas Hendri lagi.

Selain itu Hendri juga mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk menghadiri halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kegiatan gelar griya (open house) dilaksanakan Pemprov Kepri.

Gelar griya akan dilaksanakan di hari kedua Idul Fitri yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

“Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan hadir langsung untuk bersilaturahmi bersama masyarakat,” ungkap Hendri.

Kendati demikian, halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ini akan dibatasi hanya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Ini karena menyesuaikan imbauan dari Menteri Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house,” terang Hendri Kurniadi.

Dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house dalam menyambut hari raya ldulfitri 1447 H.

Surat edaran tertanggal 17 Maret 2026 tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain melalui pemberian santunan,kegiatan sosial dan kegiatan produktif lainnya. (ADV).

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

21 September 2026 - 10:51 WIB

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa

18 September 2026 - 15:52 WIB

Revitalisasi SMAN 1 Batam Jadi Langkah Penguatan Fasilitas Pendidikan bagi 1.544 Siswa

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

15 September 2026 - 14:30 WIB

Ketua Flores Kepri Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Konflik Batam Kepada Aparat 

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

15 September 2026 - 09:53 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Gerak Cepat Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Konflik Susulan Dicegah

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB
Trending di Kepri