Menu

Mode Gelap

Advertorial

Pemprov Kepri Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Tanjungriau Batam, Halalbihalal Dilaksanakan di Tanjungpinang Hari Ke-2

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

KEPRI.INFO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Lapangan Bola Gladi Bakar Jaya Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dijadwalkan hadir melaksanakan salat ied mengusung tema: “Idul Fitri Memperkokoh Persaudaraan” ini.

“Gubernur akan bertindak sebagai khatib. Sedangkan salat akan dipimpin oleh Ustadz Muhammad Salim,” terang Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Kamis (19/3/2026).

Sedangkan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dijadwalkan akan melaksanakan salat ied di lokasi berbeda.

Dalam kesempatan ini, Hendri mewakili Pemerintah Provinsi Kepri mengajak umat Islam, khususnya yang berdomisili di Kota Batam dan daerah sekitar untuk dapat hadir dan meramaikannya.

Adapun rangkaian salat Idul Fitri nantinya akan dimulai pukul 07.00 WIB.

“Untuk mengenai kepastian hari pelaksanaan masih menunggu keputusan sidang isbat Idul Fitri 2026 yang digelar hari ini,” pungkas Hendri lagi.

Selain itu Hendri juga mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk menghadiri halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kegiatan gelar griya (open house) dilaksanakan Pemprov Kepri.

Gelar griya akan dilaksanakan di hari kedua Idul Fitri yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

“Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan hadir langsung untuk bersilaturahmi bersama masyarakat,” ungkap Hendri.

Kendati demikian, halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ini akan dibatasi hanya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Ini karena menyesuaikan imbauan dari Menteri Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house,” terang Hendri Kurniadi.

Dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house dalam menyambut hari raya ldulfitri 1447 H.

Surat edaran tertanggal 17 Maret 2026 tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain melalui pemberian santunan,kegiatan sosial dan kegiatan produktif lainnya. (ADV).

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

26 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

25 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

Festival Kopi Merdeka, Dari Budaya Ngopi Jadi Magnet Pariwisata Kepri

24 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Penampilan artis ibukota pada puncak Perayaan Festival Kopi Merdeka 2026

Diduga Ada Pungutan Liar di Atas Jembatan Barelang, Pengendara Keberatan hingga Terjadi Cekcok

18 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kedua orang pemuda terlibat cekcok akibat dugaan Pungli Parkir di jembatan Barelang yang beredar di media sosial, Selasa (18/08)

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan
Trending di Kepri