TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan proses review Detail Engineering Design (DED) pembangunan Jembatan Batam–Bintan (Babin) dapat diselesaikan pada tahun ini.
Penyelesaian review DED menjadi tahapan strategis sebagai dasar perencanaan lanjutan sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari, menyampaikan bahwa review DED saat ini difokuskan pada segmen Batam–Tanjungsauh dengan panjang sekitar 2,12 kilometer.
Proses review dilakukan untuk memastikan kesesuaian desain teknis dengan hasil survei terbaru, termasuk kajian kondisi tanah dan perairan.
“Review DED ini sangat penting untuk memastikan kesiapan teknis pembangunan jembatan. Pemprov Kepri menargetkan dokumen tersebut dapat dirampungkan pada tahun ini,” ujar Rodi, Selasa (07/11/2025).
Sementara itu, untuk segmen lanjutan Tanjungsauh–Pulau Buau–Bintan, penyusunan DED menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov Kepri terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar keseluruhan perencanaan teknis proyek dapat terintegrasi dengan baik.
Rencana pembangunan Jembatan Batam–Bintan juga telah dipaparkan kepada Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, proyek ini mendapat perhatian sebagai salah satu infrastruktur strategis nasional yang berpotensi meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pembangunan Jembatan Batam–Bintan diharapkan dapat memperkuat konektivitas Pulau Batam dan Pulau Bintan, memperlancar mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat Kepulauan Riau tersebut.(Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








