Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Peringatan HUT Kemerdekaan, Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Dapat Remisi

badge-check


					Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info) Perbesar

Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

Peringatan HUT Kemerdekaan, Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Dapat Remisi

Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024, Ribuan Narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Anak Binaan se Provinsi Kepri mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum.

Pemberian tersebut berlangsung di Halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2024) siang.

Pemberian remisi juga disejalankan dengan penyerahan 46 Keping warga binaan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dan 9 keping warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Adapun total remisi kepada narapidana se Provinsi Kepri dan anak binaan penerima remisi sebanyak 3.226 orang pada bulan Agustus 2024.

Ka Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Surya Mataram menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menkumham RI Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat sebagaimana telah diubah Permenkumham Nomor 07 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018.

“Jumlah narapidana dan anak binaan penerima remisi sebanyak 3.226 orang dengan demikian sebagai berikut 1 berjumlah 3.172 orang narapidana dan anak pindahan sepuluhan yang kedua remisi umum 2 sebanyak 42 orang ketiga revisi membuat atau menjalani subsider sebanyak 12 orang,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan kepada seluruh warga binaan ia mengajak warga dan anak binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan

“Terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas Rutan atau LPKA sehingga dapat menjadi bekal mental positif Ketika nanti saudara kembali ke masyarakat,”ucapnya (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Muhammad Al Mujrin Nahkodai PC PMII Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2027

28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Muhammad Al Mujrin resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Tanjungpinang-Bintan periode 2026–2027.

Wagub Nyanyang Salat Iduladha Bersama Masyarakat Lingga, Ajak Perkuat Nilai Pengorbanan dan Solidaritas

27 Mei 2026 - 13:30 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura bersama Ketua BKOW Provinsi Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang membersamai masyarakat Kabupaten Lingga dalam menunaikan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Besar Azzulfa, Jalan Kartini, Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (27/5/2026).

Perkuat Peran UMKM, Injourney Airports Bandara RHF Salurkan Bantuan Kelompok Budidaya Jamur di Tanjungpinang 

26 Mei 2026 - 16:48 WIB

Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang saat menyerahkan bantuan kepada kelompok UMKM budidaya Jamur di Kota Tanjungpinang, Selasa (26/05)

Provinsi Kepulauan Riau Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026

26 Mei 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Ansar menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Polresta Tanjungpinang Serahkan 21 Ekor Sapi Qurban Ke Sejumlah Masjid di Tanjungpinang

26 Mei 2026 - 14:01 WIB

Sebanyak 21 ekor hewan kurban didistribusikan Polresta Tanjungpinang kepada Masjid, Pondok pesantren, Mahasiswa dan masyarakat kurang mampu.
Trending di Tanjungpinang