Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Peringatan HUT Kemerdekaan, Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Dapat Remisi

badge-check


					Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info) Perbesar

Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

Peringatan HUT Kemerdekaan, Ribuan Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Dapat Remisi

Gubernur Kepri saat menghadiri kegiatan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan se Provinsi Kepri, Sabtu, 17/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024, Ribuan Narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Anak Binaan se Provinsi Kepri mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum.

Pemberian tersebut berlangsung di Halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2024) siang.

Pemberian remisi juga disejalankan dengan penyerahan 46 Keping warga binaan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dan 9 keping warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Adapun total remisi kepada narapidana se Provinsi Kepri dan anak binaan penerima remisi sebanyak 3.226 orang pada bulan Agustus 2024.

Ka Kanwil Kemenkumham Kepri I Gede Surya Mataram menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menkumham RI Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat sebagaimana telah diubah Permenkumham Nomor 07 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018.

“Jumlah narapidana dan anak binaan penerima remisi sebanyak 3.226 orang dengan demikian sebagai berikut 1 berjumlah 3.172 orang narapidana dan anak pindahan sepuluhan yang kedua remisi umum 2 sebanyak 42 orang ketiga revisi membuat atau menjalani subsider sebanyak 12 orang,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan kepada seluruh warga binaan ia mengajak warga dan anak binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan

“Terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas Rutan atau LPKA sehingga dapat menjadi bekal mental positif Ketika nanti saudara kembali ke masyarakat,”ucapnya (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rida K Liamsi Jabat Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri Periode 2026-2023

18 April 2026 - 14:14 WIB

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. F-Kominfo Kepri

Dewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031

18 April 2026 - 13:48 WIB

Dewi Kumalasari Ansar secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Pusat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026). F-Kominfo Kepri

Nenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

18 April 2026 - 08:39 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kepulauan Riau, Nenny Dwiyana Nyanyang, resmi diamanahkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031.

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri
Trending di Kepri