TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sebagai upaya dalam memperkuat basis data pertanahan dan memastikan setiap penggunaan tanah di wilayah kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguatan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, didampingi Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait dintaranya Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappelitbang, BPKAD, Satpol PP, serta camat dan lurah terkait lainnya.
Sekda Zulhidayat dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data pertanahan dan memastikan setiap penggunaan tanah di wilayah kota Tanjungpinang memiliki kejelasan status serta sesuai dengan peruntukannya.
“Melalui kegiatan P4T ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tanah di kota Tanjungpinang berjalan tertib, adil, dan mendukung arah pembangunan kota. Ini juga merupakan langkah awal mewujudkan penertiban administrasi pertanahan yang akurat dan terpadu di seluruh wilayah kota Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.
Lebih lanjut Zulhidayat menegaskan bahwa inventarisasi P4T ini bukan hanya sekadar pendataan, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait tata ruang dan pengelolaan aset daerah. Selain itu pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan juga dukungan pihak terkait lainnya guna memastikan data yang dihimpun benar-benar valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis dan teknis pelaksanaan kegiatan P4T, diantaranya yaitu penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim, dilanjutkan tahap sosialisasi kepada masyarakat, juga termasuk inventarisasi data pemilikan tanah, pendataan penggunaan lahan, serta pemanfaatan tanah untuk mendukung tata ruang dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hasil dari rapat tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan jadwal kegiatan lapangan, pembagian peran antarinstansi, serta penyiapan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pelaksanaan inventarisasi P4T di lapangan.
Pemko Tanjungpinang dalam hal ini berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Drl)
Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati








