* Lamidi Pimpin Rakor Sosialisasi Perpanjangan PPKM
Pj. Sekdaprov Kepri Lamidi meminta mulai dari tingkat RT dan RW se Kepri untuk mematuhi segala peraturan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Mikro. Peraturan tersebut sesuai dengan status penerapan PPKM mikro di daerahnya masing-masing, baik PPKM darurat, PPKM diperketat di asesmen level 4, dan PPKM mikro di asesmen level 3.
“Saya mengingatkan mulai tingkat RT RW sampai desa dan kelurahan untuk memperkuat PPKM mikro. Yang belum terlaksana harus segera dibentuk poskonya, yang sudah segera implementasikan di lapangan sebaik-baiknya” kata Sekda Lamidi pada Rakor Sosialisasi Perpanjangan PPKM Skala Mikro Tingkat Desa dan Kelurahan Se Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (19/7).
Sekda Lamidi meminta agar tingkat RT RW untuk mengetahui benar keadaan warganya. Baik adanya warga yang terkonfirmasi positif, yang kontak langsung, serta dapat menelusuri kontak eratnya.
“Caranya adalah bersama dengan pemerintah desa atau kelurahan, puskemas terdekat, serta Babinsa dan Babinkhamtibmas harus ikut melaksanakan tracing dan testing sehingga dapat mengelompokkan masyarakat yang terkonfirmasi positif apakah dapat dilakukan karantina mandiri atau karantina terpusat,” ujar Lamidi.
Kemudian Sekda Lamidi menyampaikan kepada mulai dari tingkat RT RW agar dapat melakukan pendataan terhadap keluarga yg terdampak Covid-19, bagi yang kurang mampu didata untuk segera dilaporkan ke lurah atau camat, kemudian diteruskan kepada Dinas PMD setempat, agar dilaporkan ke Dinsos untuk mendapat bantuan pemerintah melalui bulog atau instansi terkait.
“Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur Ansar ketersediaan bantuan beras terhadap keluarga yang terdampak. Saya mengharapkan kerja sama semua dr tingkat RT RW, untuk dapat bersama-sama sehingga semua yang terkonfirmasi dapat segera sembuh, dan yang terdampak mendapat bantuan pemerintah,” jelas Lamidi.
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Dirjen Bina Pemdes, Lutfi, memaparkan sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro di desa, Pemerintah Desa hendaknya memastikan eksistensi peran posko penanganan Covid-19 di Desa terlaksana secara efektif dan efisien dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro di Desa dengan menguatkan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan kegiatan.
Lutfi meminta Desa yang Pemerintah Kabupaten/Kotanya termasuk dalam kebijakan PPKM Darurat untuk menindaklanjuti dengan mengoptimalkan anggaran Desa untuk pelaksanaan PPKM Darurat di Desa.
“Dalam rangka optimalisasi anggaran, dapat melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dan anggaran melalui peraturan Kepala Desa,” ujar Lutfi.
Lutfi juga meminta Pemerintah Desa melaporkan penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Desa dengan pengalokasian paling sedikit 8% dari total pagu Dana Desa untuk pelaksanaan kegiatan PPKM Berbasis Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 di Desa melalui aplikasi berbasis web di bit.ly/monitoringinfodesa.
Turut hadir dalam rapat tersebut Jubir Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, Kadis Kesehatan M. Bisri, Plt.Karo Pemerintahan M. Darwin dan Plt.Karo Humas Protokol Penghubung Hasan. Secara virtual juga dihadiri Kadis PMD Dukcapil Sardison, Kadis PMD se Kepri, Kabag Pemerintahan se Kepri, Camat se Kepri, Lurah dan Kades se Kepri, serta Forum Komunikasi RT RW se Kepri.