Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

badge-check


					Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez Perbesar

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

KEPRI.INFO,Bintan – Satreskrim Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali di beberapa lokasi di Kecamatan Bintan Timur.

“Peristiwa itu diduga terjadi sejak Februari hingga April 2026 dengan korban seorang anak berusia 15 tahun. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali,” ujar Randa, Kamis (30/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bintan.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang didukung alat bukti yang cukup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap H pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung di Jalan Raya Tanjungpinang–Uban.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan dan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui bekerja sebagai pengantar galon dan telah mengenal korban sebelum dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bintan masih mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Yuli

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

20 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

Sisir Sejumlah Kafe di Bintan Timur, Polres Bintan Gelar Patroli Antinarkoba

18 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Sisir Sejumlah Kafe di Bintan Timur, Polres Bintan Gelar Patroli Antinarkoba

Kepala BNNK Tanjungpinang Pimpin Operasi Sarang Narkoba, 17 Pengunjung Bintan Plaza Negatif Narkotika

18 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Kepala BNNK Tanjungpinang Pimpin Operasi Sarang Narkoba, 17 Pengunjung Bintan Plaza Negatif Narkotika

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap
Trending di Hukrim