Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

badge-check


					Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez Perbesar

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

KEPRI.INFO,Bintan – Satreskrim Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali di beberapa lokasi di Kecamatan Bintan Timur.

“Peristiwa itu diduga terjadi sejak Februari hingga April 2026 dengan korban seorang anak berusia 15 tahun. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali,” ujar Randa, Kamis (30/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bintan.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang didukung alat bukti yang cukup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap H pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung di Jalan Raya Tanjungpinang–Uban.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan dan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui bekerja sebagai pengantar galon dan telah mengenal korban sebelum dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bintan masih mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Yuli

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Diduga Terjadi Percobaan Penculikan Anak di Palmatak, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Anggota Kepolisian Polsek Palmatak melakukan olah TKP

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang
Trending di Hukrim